Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang penetapan APBDP Tahun 2015.
Manado, detiKawanua.com – Enam yang ada di DPRD Sulut menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2015, untuk ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna yang digelar, pada Jumat (21/8) lalu.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Drs Steven OE Kandouw itu, enam fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Pemerintah Propinsi Sulut .
Di antaranya, FPDIP melalui juru bicara James Tuuk yang mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan bagi petani. Lalu Fraksi Amanat Keadilan melalui juru bicara Affan Mokodongan, yang meminta KEK dan jalan tol segera ditindaklanjuti.
Sementara Fraksi Gerindra, Lewat juru bicara Ainun Talibo, menyoroti soal turunnya harga cengkih di pasaran, serta Fraksi Restorasi Nurani Untuk keadilan meminta KPU dan Bawaslu berkerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga Pilkada bisa melahirkan pemimpin yang berkalitas.
Gubernur Sulut DR SH Sarundayang memberikan apreseasi kepada DPRD yang tetap konsisiten dalam mengawal penganggaran sehingga APBD-P 2015 boleh ditetapkan menjadi Perda. Dan SHS berharap 8 program strategis di tahun 2015 , dapat dicapai hingga Desember mendatang. (*/adv)