Ketua KPUD Boltim, Awaluddin Umbola bersama Komisioner KPUD Boltim, pada Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Cabup-Cawabup.
Boltim, detiKawanua.com – Rapat pleno terbuka pengundian untuk penetapan Nomor urut pasangan Calon Bupati (Cabub)dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), guna Pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2016-2021 pada 9 Desember mendatang sukses diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (kPUD) Boltim pada Selasa (25/08) siang tadi tepat di kantor KPUD Boltim.
Ketua KPUD Boltim, Awaludin Umbola juga menyambut serta sangat memberikan apresiasi atas ketiga pasangan calon sebagai putra Boltim yang nantinya akan ditentukan oleh pilihan rakyat Boltim, pada 9 Desember mendatang.
“Hari ini (Selasa-red) kita akan menentukan nomor urut pasangan Calon Bupati (Cabup) serta Calon Wakil Bupati (Cawabub) Boltim. Hari ini kita akan tentukan nomor urut ketiga pasangan Cabub-cawabub. ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan dan sampaikan yakni, setelah kami lakukan proses rapat pleno terbuka pengundian nomor pasangan Cabub-Cawabup yang selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus juga akan dimulai tahapan kampanye,” ujar Awaludin Umbola dalam penyampaiannya pada pleno terbuka terkait pengundian nomor urut tersebut.
“Sehingga saya menghimbau kiranya kepada ketiga pasangan calon yang sudah mendapkan nomor urut, untuk dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang. Sebab, sesuai hasil rapat KPUD Boltim yang disepakati dengan tim kampanye akan mulai memasang atau menganti APK tersebut pada tanggal 30 Agustus. Kami sudah melakukan proses administrasinya. jika akhirnya ketiga pasangan calon tidak menertibkan APK dimaksud maka, tentu kewenangan kami sebagai penyelenggara pemilu akan menertibkan seluruh APK yang tidak sesuai dengan mekanisme aturan berlaku,” jelas Awaludin sembari mengimbau.
Lanjut Dirinya tuturkan, bahwa KPUD Boltim sudah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon secara sah. Akan dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai dan berintegritas oleh ketiga pasangan Cabub-cawabub memutuskan, menetapkan hasil pengundian nomor urut Cabub-Cawabub pada Pemilihan kepala daerah Tahun 2015, secara sah. Menetapkan nomor urut Satu (1) yakni, Candra Modeong – Supratman Datunsolang.
Kemudian Nomor urut Dua (2) Sam sachrul Mamonto – Medy Lensun serta pasangan nomor urut Tiga (3) adalah Sehan Salim Landjar – Rusdi Gumalangit. ditetpakan Selasa 25 Agustus 2015.
“Nomor urut dan pasangan calon ditetapkan dan digunakan untuk, menyusun daftar nomor urut nama pasangan calon, mencetak surat suara, untuk keperluan kampanye, untuk dipasang disetiap tempat pemungutan suara pada 9 Desember (hari pemungutan suara-red) nanti, partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik pasangan calonnya atau pasangan calon dilarang mengundurkan diri hal ini terhitung sejak ditetapkan sebagai pasangan calon, pasangan Cabub-cawabup mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPUD kabupaten Boltim, akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku,” papar Awaludin.
Selanjutnya dalam acara itu, Ketiga pasangan Cabub-cawabub tersebut mendeklarasikan, Kami Calon Bupati dan wakil Bupati Boltim peserta pemilihan kepala daerah Tahun 2015, peserta partai politik, pengusung dan para pendukung dengan semangat persatuan dan persaudaraan berjanji, kepada seluruh rakyat Bolaang mongondow timur menyatakan, siap menciptakan pemilihan kepala daerah yang damai dan berintegritas demi terwujudnya kemajuan daerah serta terjaganya kerukunan, persaudaraan, ditanah Boltim.
Ketua dan Komisioner KPU D Boltim Foto bersama Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Boltim, usai Pleno penetapan No Urut.
Turut hadir dalam pleno penetapan nomor urut tersebut diantarannya, Komisoner KPUD Boltim, Panwas Boltim, unsur Muspida, TNI dan Polri, Ketiga pasangan Cabub-Cawabub, LSM, Tokoh masyarakat serta para pendukung dari ketiga pasangan calon. (Fidh/Advetorial)