Ilustrasi.
Talaud, detiKawanua.com – Pihak Pemilik Tanah Keluarga Mamudi yang mengaku tanahnya diserobot pihak Pemkab Talaud, belum lama ini. Bahkan, mereka berencana akan membawa kasus ini keranah hukum. Pasalnya sejak lama tanah Keluarga Mamudi diduga digerogoti alias diambil pihak Pemkab.
“Kami hanya minta pihak Pemkab segera merealisasikan tanah milik keluarga Mamudi, apapun alasannya tanah tersebut beberapa meter telah dijadikan tanah milik pemerintah, seharusnya pihak keluarga dihubungi tapi kenyataanya tidak, ini kan aneh dan kami bukannya mengancam tapi kasus ini harus ke ranah hukum biar semua jelas,” aku D. Mamudi pemilik tanah kepada detiKawanua.com Senin (03/08).
Dikatakannya pula, pihak Pemkab seakan menanggapi dingin apa yang diminta Keluarganya. Dia berharap pihak Pemkab menyikapi persoalan ini bukan seenak perutnya mengambil hak rakyat.
Senada dengan itu Sry Mulyani Benharso kuasa hukum keluarga Mamudi mengaku siap menggugat apabila pihak Pemkab Talaud terkesan lama dalam merealisasikan tanah milik keluarga Mamudi yang diserobot.
“Kami akan gugat semua pihak bila tak ada realisasi. Tunggu saja,” tegasnya. (Vic)