Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dihadiri BPK RI, Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Peraturan DD

×

Dihadiri BPK RI, Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Peraturan DD

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.
Bolmong, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Dana Desa (DD), bertempat di gedung Rahmadina Lolak, Jumat (21/08).
Dihadiri langsung anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prof DR Bahrullah Akbar MBA, Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Anugerah Moha SKed, Auditor Utama KN VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, dan didampingi Kepala BPMD Provinsi Sulut Rudy Mokoginta. Turut hadir Bupati Bolmong Hi. Salihi B Mokodongan, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, para Sangadi (Kepala Desa), Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Direktur Utama Bank Sulut Johanis Ch Salibana dan Pimpinan serta anggota DPRD Bolmong.
Sosialisasi dilaksanakan sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. dilanjutkan dengan tanya jawab bersama perangkat desa.
“Kami berharap agar dana desa dapat segera dicairkan 100 persen,” kata Bahrullah Akbar.
Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, saat ini sudah lebih dari setengah dari jumlah desa yang ada di Bolmong, yang sudah terealisasi. “Dari total 202 Desa, sudah 142 desa yang terealisasi. Dan sisanya dalam bulan ini juga kami upayakan akan diselesaikan,” tandas Salihi.
Diketahui, rombongan BPK RI dan Anggota Komisi XI DPR RI, tiba di Lolak pukul 11.00 Wita. Langsung diterima di Kantor Pemkab Bolmong, tepatnya dilantai III Ruangan Bupati. Rombongan juga melaksanakan shalat jumat di Masjid Lolak, bersama jajaran Pemkab Bolmong. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *