Komisioner KPUD Boltim, Abdul Kader Bachmid.
Boltim, detiKawanau.com – Untuk proses tahapan pemutahiran data pemilih oleh 186 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), saat ini sudah mencapai 95%.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim, Abdul Kader Bachmid mengatakan, proses pencocokkan dan penelitian (Coklik) yang dilakukan petugas pemutahiran data sudah memasuk tahap akhir.
“Tinggal beberapa desa yang menyelesaikan coklik, sudah tahap perampungan. Dan sudah ada sekitar 95% selesai pemutahiran,” jelasnya.
Lanjutnya, PPDP akan melakukan rekapan hasil pemutahiran data pemilih. Sebab itu komisi pemilihan umum akan mengundang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 80 Desa untuk menghadiri rapat koordinasi, pada Selasa (18/08) pekan depan.
“Sebelum melakukan rekapan pada 20-29 Agustus, akan dilakukan rapat Koordinasi dengan PPS dan operatornya,” ungkap Kader, Sabtu (15/08) kemarin.
Rekapitulasi akan dilanjutkan pada tanggal 30-31 Agustus nanti ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU akan menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) pada 1-2 September, “setelah ditetapkan, DPS akan diumumkan ke desa-desa. bagi yang belum terdata bisa masuk dalam DPS Perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” paparnya.
Dirinya berharap, agar masyarakat Boltim proaktif dalam mengecek nama dalam daftar pemilih yang akan diumumkan di papan pengumuman, “karena, selama ini masyarakat saat pengumuman tak antusias, untuk cek namanya. nanti saat akan memilih, barulah mereka sibuk,” katanya.
Dalam pemutahiran data pemilih ditemukan permasalahan domisili warga. pasalnya, pasca pemekaran 29 desa, masih menyisahkan permasalahan terkait kependudukan. “Hampir semua desa yang dimekarkan ada masalah domisili penduduk. Namun, yang paling menyolok di Desa Jiko dan Desa Jiko Utara karena ada 20 warganya tak yang tidak mau didata di desa ke Desa Pemekaran,” ungkap Kader.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Pemda Boltim, pada Rabu pekan depan. “Kita akan undang kepala desa (Sangadi-red), Camat, Bupati, Ketua DPRD, Kesbangpol, Dinas Catatan Sipil, pihak kepolisian dan TNI. Untuk berkoordinasi terkait data pemilih,” tuturnya.
DP4 pemilih potensial di kecamatan Modayag Barat sebanyak 8.921 jiwa, kecamatan Modayag 17.978, Kecamatan Nuangan 11.678, Kecamatan Tutuyan 10.321, Kotabunan 10.288. (Fidh)