Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dekot Manado Bahas UU ASN Bersama DPRD Kota Serang

×

Dekot Manado Bahas UU ASN Bersama DPRD Kota Serang

Sebarkan artikel ini

Dekot Manado bersama DPRD kota Serang saat membahas UU ASN.

Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, siang tadi, Selasa (18/08), terima Kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Serang bertempat di ruang rapat Paripurna.
Anggota Legislatif (Aleg) Benny Parasan dalam penyampaiannya, mengapresiasi kedatangan DPRD Kota Serang di DPRD Kota Manado. 
“Atas nama DPRD Kota Manado, kami sangat berterimah kasih atas kunjungan DPRD Kota Serang” tutur Parasan yang duduk di Komisi B.
Salah satu topik yang dijadikan pembahasan dalam Kunker ini, yakni terkait undang-undang yang mengatur profesi bagi pegawai Negeri sipil dan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi Pemerintah yang disingkat dengan UU ASN.
Adapun yang menerima Kunker ini adalah Aleg Komisi B yakni, Revani Parasan, Benny Parasan, Arthur Rahasia serta Nurasyid Abdurrahman. 
Sementara itu, dari pantauan detiKawanua.com, Aleg DPRD Kota Serang yang melakukan kunker ini berjumlah 15 orangg yang terdiri dari Ketua Komisi 1, Sekertaris Komisi 1, Koordinator Komisi 1 dan 12 anggota lainnya. (Taufiq Murit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *