Manado, detiKawanua.com – Sebesar Rp.170 miliar Anggaran yang di alokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang menjadi pertanyaan serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
Laporan terkait Rp.170 miliar yang di sampaikan oleh Sekdaprov Sulut Ir. SR. Mokodongan dalam Rapat pembahasan anggaran, Selasa (04/08) kemarin, selain berlebihan, Banggar juga tidak meyakini jika Pilkada di Sulut bisa menelan anggaran sebesar itu.
“Dana sebesar itu ingin dialokasikan kemana?, saya rasa untuk membiayai Pilkada saja tidak sebesar itu anggaran yang harus di keluarkan,” tegas Edwin Lontoh.
Menurutnya, ini sungguh berlebihan, bahkan Ketua Fraksi Demokrat ini juga membeberkan saat studi banding ke luar daerah, ada daerah yang melaksakan Pilkada hanya dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 115 miliar yang di gunakan hingga putaran ke dua.
Itupun katanya, daerah tersebut menganggap anggaran Rp.155 miliar itu sudah sangat besar. “Lima tahun kemarin waktu kami lakukan studi banding terkait Pilkada, ada daerah yang menggelar Pilkada hanya dengan anggaran Rp.115 miliar namun, anggaran tersebut menurut mereka sudah cukup besar. Padahal daerah tersebut menggelar Pilkada hingga dua kali putaran,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat ini.
Lontoh merasa prihatin besarnya anggaran Pilkada ini. Padahal, masi banyak kebutuhan masyarakat yang harus di penuhi.
“Kami tidak bermaksud menghalangi pelaksanaan Pilkada akan tetapi, menurut saya masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus di penuhi. Alangkah baiknya jika anggaran sebesar itu di gunakan untuk pendidikan, kesehatan serta fasilitas kebutuhan masyarakat banyak,” pungkasnya.
Senada di sampaikan Ketua Fraksi Golkar, Eddison Michael Masengi, dimana menurutnya, bukan berarti Pilkada, bukan kepentingan masyarakat umum, namun kata Eddison, alangkah baiknya terlebih di perhatikan adalah kebutuhan masyarakat yang berkelanjutan tanpa ada batas seperti pendidikan dan kesehatan.
Lanjutnya Eddison, terkait penggunaan anggaran Pilkada tersebut mengingat, anggaran ini sebagaimana di sampaikan Sekprov Mokodongan bahwa sampai sejauh ini, dari total anggaran Pilkada telah terpakai berkisar Rp.6 miliar hanya untuk pembuatan spanduk.
“Untuk pembuatan spanduk saja sepertinya belum sampai menelan dana sebesar Rp.6 miliar,” kata Eddison.(Rifaldi Rahalus)