Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Oknum ASN Disanyalir Gunakan Ipal, Pemprov Sulut Lakukan Investigasi

×

Oknum ASN Disanyalir Gunakan Ipal, Pemprov Sulut Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ipal.
Manado, detiKawanua.com – Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Krisnandi, Nomor 03/2015 Tentang Penanganan Ijasa Palsu (Ipal) ASN/TNI/Polri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, malaui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah melakukan investigasi.
Dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) DR. Djouhari Kansil, Investigasi yang dilakukan oleh BKD Provinsi Sulut ini, sebab disinyalir terdapat oknum ASN di Lingkungan Pemprov maupun Kabupaten/Kota se-Sulut menggunakan Ipal, tidak hanya masyarakat.
Meski begitu, menurut Kansil, di Sulut sebenarnya sudah pernah melaksanakan pemeriksaan Ijasah, sewaktu dirinya menjabat sebagai Kadiknas Provinsi Sulut, pemeriksaan Ijasah sudah dilakukan bagi PNS Diknas dan Guru-Guru di Sekolah dari hasil pemeriksaan tersebut tidak terdapat Ipal.
“Pegawai tidak dilarang untuk mengikuti kuliah Progran S1, S2  atau S3 di Perguruan Tinggi, karena ini dalam rangka peningkatkan kualitas SDM, tapi harus melihat Perguruan Tinggi yang mana dulu. Jangan hanya ingin mengejar kepangkatan dan angka kredit tapi melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, ini tentunya tidak baik karena hanya merugikan masa depan kita sendiri,” ujar Kansil, saat ditemui sejumlah Pewarta, di Ruang Kerjanya, Kamis kemarin.
“Contohnya jika mengambil program S1 harus mengikuti kuliah selama empat tahun, tapi kalau cuma setahun kemudian sudah mendapat ijasah tentu harus dipertanyakan,” beber Kansil menambah.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemprov Sulut sedang mengumpulkan data bagi para pejabat Eselon II, III dan IV, termasuk staf yang bertugas di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Apabila ada indikasi pemalsuan ijasah oleh oknum PNS, maka sangsi tegas akan diberikan hingga sampai pada pemecatan,” tegasnya. (adhy kambose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *