Kapolda Sulut bersama Anggota DPRD Sulut pada Kegiatan Buka Puasa Bersama, saat menyanyikan beberapa buah Lagu usai Dialog.
Manado, detiKawanua.com – Sejumlah Warga Kota Manado mengeluhkan, terkait otopsi yang dilakukan pihak Kepolisian yang diduga dipungut biaya. Namun begitu, hal ini dibantah oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigadir Jenderal Wilmar Marpaung.
Bahkan, Kapolda menegaskan, apabila terdapat oknum polisi yang meminta biaya saat melakukan otopsi atau resum maka, warga langsung saja laporkan perlakuan anggota polisi tersebut ke Kapolda.
“Persoalan adanya biaya resum atau otopsi secara aturan tidak ada. Jadi masyarakat tidak diwajibkan untuk membayar, apabila ada oknum anggota yang berbuat demikian maka laporkan langsung kepada saya,” tukas Marpaung saat berdialog dengan masyarakat usai buka Puasa Bersama di Jalan Roda (Jarod). Selasa (07/07).
Pada buka Puasa Bersama yang ikut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut dan dua Anggota Dewan yakni Hi. Amir Liputo dan Hi. Ayub Albugis, tersebut. Marpaung juga membeberkan persoalan kasus korupsi yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk persoalan korupsi BPK yang melakukan audit, bahkan pada waktu proses audit berlangsung memperhambat keuangan negara,” jawab Kapolda atas pertanyaan warga.
Kapolda juga menguraikan tiga jenis kasus yang selalu di atasi oleh Polda antara lain kasus ringan, kasus sedan dan kasus berat. “Ada tiga kasus di polri yang indeksnya berbeda mulai dari kasus ringan sampai dengan kasus berat,” tambah Marpaung.
Hingga tahun 2014 kata Marpaung, Polda lebih banyak menagani kasus korupsi sedangkan di tahun berjalan, untuk bulan Juli ini kurang lebih sudah 39 kasus dan penaganan kasus korupsi.
“Kasus korupsi merupakan satu atensi yang harus di tangani Polda, tercatat mencapai 39 kasus dan penaganan kasuselesaikan,” pungkas Kapolda. (Rifaldi Rahalus)