Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Kandouw Bakal Dampingi OD, Parengkuan Inginkan Posisi Ketua DPRD Sulut

×

Kandouw Bakal Dampingi OD, Parengkuan Inginkan Posisi Ketua DPRD Sulut

Sebarkan artikel ini

Janes Parengkuan salah satu Kader senior PDIP, saat mendatangi Kantor DPRD Sulut.


Manado, detiKawanua.com – Ketua DPRD Sulut, Steven Kandouw dan dua Legislator Sulut lain, diantaranya Frangky Wongkar dan Vonny Paat telah di resmikan bakal bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang.
Tentu saja, sebagaimana aturan yang berlaku ketika Anggota Dewan ikut mencalonkan diri di Pilkada maka diwajibkan untuk memundurkan diri.

Otomatis, posisi ketiga Anggota Legislatif (Aleg) ini akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara, untuk menggantikan posisi Ketiga Aleg ini terutama posisi Steven Kandouw sebagai Ketua DPRD belum ada keputusan resmi. Namun, bakal calon dipastikan tidak menyianyiakan momen tersebut.
Buktinya, setelah mencuaknya isu PAW ini, Janes Parengkuan salah satu Kader senior PDIP, Jumat (24/07), mendatangi Kantor DPRD Sulut dan bertemu langsung dengan Sekretaris DPD PDIP Sulut Frangky Wongkar.
Janes Parengkuan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut periode 1999-2004, mengaku kedatangannya ke Sekretaris DPD terkait PAW. Ia juga menuturkan, posisi yang diinginkannya adalah menggantikan Steven Kandouw yang dikabarkan akan mendapingi Olly Dondokambey (OD), sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Pilgub Sulut nanti. Jika posisi itu tidak dimilikinya maka, menurut Parengkuan tak perlu lagi dirinya terlibat.
“Kedatangan saya ke sini bukan karna untuk menjadi anggota tetapi, yang saya inginkan adalah sebagai ketua,” ujar Parengkuan.
 Disisi lain, meski Parengkuan lebih mengharapkan posisi sebagai Ketua, namun menurutnya semua itu adalah kewenangan partai.

“Serahkan ke partai. Sebenarnya, semua DPD berpeluang untuk PAW ini sebagaimana di jelaskan dalam UU yang merupakan aturan normal,” tuturnya.

“Untuk aturan abnormal kembali pada keputusan partai,” pungkas Parengkuan.
(Rifaldi Rahalus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *