Example floating
Example floating
KotamobaguPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Kunker di Dinas PMD Kota Kotamobagu, Muliadi Paputungan Dorong Semua BUMDes Harus Berbadan Hukum

×

Kunker di Dinas PMD Kota Kotamobagu, Muliadi Paputungan Dorong Semua BUMDes Harus Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu – Anggota DPRD Sulut, Muliadi Paputungan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kunker ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025, dimana penggunaan 20 persen Dana Desa pada tahun  2025 untuk ketahanan pangan dilakukan dengan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kepmendesa ini menitikberatkan untuk 20 persen penyertaan modal di BUMDes. Makanya saya menindaklanjuti hasil Kunker Komisi I DPRD Sulut di Kementerian Desa (Kemendes) pada 2 minggu lalu, dan menindaklanjuti materi hearing kemarin dengan Dinas PMD Provinsi Sulut,” ungkap Muliadi, Jumat (14/02) saat dihubungi.

Selaku Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolmongraya, tujuan kunker ini untuk melakukan fungsi pengawasan apakah Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Provinsi Sulut sudah sinkron dengan pemerintah pusat seperti yang dituangkan oleh Permendes dan Kepmendesa dimana BUMDes membentuk unit-unit usaha harus berbadan hukum.

“Ternyata di Kota Kotamobagu masih ada beberapa kendala, BUMDes itu harus berbadan hukum. Di Kotamobagu itu dari 15 desa, sudah 12 yang berbadan hukum, 2 sementara berproses dan 1 tinggal menunggu,” ungkapnya lagi.

Melihat persoalan tersebut, Personil Komisi I DPRD Sulut ini mendorong Dinas PMD Kota Kotamobagu untuk mendampingi secepatnya agar semua BUMdes segera berbadan hukum. Tujuannya, Jika BUMDes telah memiliki badah hukum akan memudahkan pemerintah bekerjasama dengan pihak ketiga, atau membutuhkan modal tambahan bisa mengajukan pinjaman melalui perbankan.

“Pemerintah pusat berkeinginan agar desa-desa bisa mendiri. Sehingga didoronglah BUMDes ini untuk menggali potensi-potensi sumber pendapatan di desa menuju kemandirian desa yang berbasis ketahanan pangan. BUMDes ini juga dapat menopang program nasional  makan bergisi gratis dari pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” jelasnya.

Diketahui, Kunker Anggota Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan dilaksanakan sejak 11 s.d 14 Februari 2025. Selain mengunjungi Dinas PMD Kota Kotamobagu, Legislator Dapil Bolmongraya ini juga melaksanakan Kunker di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, dan Bagian Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu.

Enda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *