Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Pemprov Sulut Raih WTP Ke-11 Kali Berturut-Turut, Louis Schramm Harap Kinerja SKPD Tetap Menjadi Lebih Baik

×

Pemprov Sulut Raih WTP Ke-11 Kali Berturut-Turut, Louis Schramm Harap Kinerja SKPD Tetap Menjadi Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH,.MH

SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Kembalinya Pemprov Sulut meraih Opini WTP ini, Pemprov Sulut ke-11 kalinya mendapatkan Opini WTP berturut-turut dari BPK.

Terkait prestasi luar biasa ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Louis Carl Schramm mengapresiasi pencapaian yang telah dikerjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“WTP ini yang pernah di kerjakan SKPD selama ini sehingga mendapatkan WTP yang ke 11 kalinya. Baik pemerintahan sekarang maupun yang lalu Pak Olly Dondokambey dan Steven Kandouw juga punya peran sehingga kembali meraih WTP,” kata Louis, Senin (02/06) usai mengikuti Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, Senin (02/06/2025), di Kantor DPRD Sulut.

“Begitu juga dengan SKPD-SKPD yang ada, dengan adanya WTP ini kita harapkan kinerja mereka tetap menjadi lebih baik agar Sulawesi Utara lebih maju, sejahtera dan berkesinambungan,’ imbuhnya.

Perihal 3 catatan dari BPK diantarnya ketidaktertiban penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini mengatakan, akan menjadi bahan evaluasi Komisi IV.

“Itu menjadi bahan evaluasi untuk kita semua. Khusus untuk komisi IV akan di bedah sama-sama supaya jangan terjadi lagi tidak tertib untuk penyerapan anggaran dan kelebihan bayar,” jelas Louis.

Ia berharap, dengan adanya tiga catatan itu, tiga-tiganya harus diperbaiki supaya kedepan tidak menjadi beban Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (YSK-Victory).

“Batas waktu perbaikan 60 hari. Saya rasa sebelum 60 hari sudah selesai karena catatan BPK tidak terlalu banyak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *