Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Kunjungi Gorontalo, Menteri Susi Berenang Bareng Hiu Paus

×

Kunjungi Gorontalo, Menteri Susi Berenang Bareng Hiu Paus

Sebarkan artikel ini
Menteri Susi Pudjiastuti Tampak Asyik Berenang di Perairan Gorontalo, Sabtu pekan kemarin. /Ist
Suwawa, detiKawanua.com – Keberadaan hiu paus di Provinsi Gorontalo, memang sedang menjadi daya tarik baru pariwisata di daerah tersebut.
Salah satu buktinya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyempatkan diri berenang di sekitar hiu paus yang sedang bermunculan di perairan Gorontalo, saat melakukan kunjungan ke Provinsi Gorontalo, Sabtu pekan kemarin.
“Wisata hiu paus di sini harus dikelola secara bijaksana dan dilakukan sesuai dengan pedoman yang sudah diterbitkan oleh KKP, sehingga aktivitas wisata tersebut dapat dilakukan secara lestari dengan tetap memperhatikan aspek konservasi,” ujar Menteri Susi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Sabtu (14/05).
Menteri Susi juga menyampaikan, KKP akan terus mendukung potensi wisata hiu paus di Provinsi Gorontalo, yaitu dengan pemberian beberapa bantuan ke kelompok masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. “Salah satunya melalui pemberian paket bantuan alat snorkeling dan buku pedoman wisata hiu paus kepada kelompok masyarakat sadar wisata,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Brahmantya Satyamurti. Ia menyatakan dukungannya terhadap potensi wisata hiu paus di Gorontalo. Menurutnya, masyarakat Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango, merupakan pihak yang sangat penting dalam menjaga dan memajukan potensi wisata hiu paus ini.
“Jangan sampai jumlah kapal pengunjung di lokasi wisata membludak dan memicu stres pada hiu paus,” ujar Brahmantya.
Diketahui, Hiu paus merupakan salah satu jenis ikan terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang total sekitar 12 meter, bahkan dapat mencapai panjang 18 meter. Ikan hiu paus merupakan jenis ikan yang dapat mencapai usia 60 tahun, bahkan 100 tahun.
Ikan hiu paus baru mencapai matang kelamin pertama kali pada usia sekitar 25 tahun dengan jumlah anakan 1 ekor untuk setiap periode reproduksi. Spesies ini dianggap hanya sedang melakukan migrasi sementara di perairan tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menetapkan hiu paus (Rhincodon typus) jadi ikan yang dilindungi. Hal
ini diputuskan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18
tahun 2013 untuk menjaga kelestarian dan menghindari kepunahan hiu
paus.
Meskipun dilindungi, pemanfaatan potensi ekonomi hiu paus secara
non-ekstraktif masih diperbolehkan, seperti pemanfaatan hiu paus sebagai
target destinasi wisata. Hal tersebut sesuai dengan paradigma
konservasi yang menerapkan upaya perlindungan, pelestarian, dan
pemanfaatan berkelanjutan. (tnm/dkc)
Editor: vkg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *