Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Tandangi Pemprov Sulut, Tim BAP DPD RI Tindaklanjuti IHPS 2020 BPK RI

×

Tandangi Pemprov Sulut, Tim BAP DPD RI Tindaklanjuti IHPS 2020 BPK RI

Sebarkan artikel ini

(foto:Ist)

Sulut, detiKawanua.com – Kehadiran Tim Badan Akuntabilitasi Publik (BAP) DPD RI di Kantor Gubernur Sulut pada Jumat (24/09/2021) pagi tadi, pada dasarnya terkait tindaklanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II untuk tahun 2020 BPK RI yang berindikasi kerugian negara/daerah.

Pada kesempatan rapat konsultasi tersebut hadir selain perwakilan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut juga hadir perwakilan pemerintah kabupaten kota, serta pereakikan BPKP Provinsi Sulut, serta aparat pengawasan internal Provinsi Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten III Pemprov Sulut, Gammy Kawatu pihaknya sangat berterimakasih kepada DPD RI. Sebab hal tersebut bisa mendorong Pemprov Sulut dalam melakukan penyesuaian dan perbaikan di beberapa kabupaten kota.

“Kehadiran para tim di sini itu dalam rangka untuk mendorong juga Provinsi Sulut beserta kabupaten kota, dalam mendapatkan beberapa penyesuaian dan perbaikan hasil temuan dari BPK,” terang Kawatu.

Adapun Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno Pun menjelaskan bahwa pentingnya tanggungjawab dalam pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara dengan menindak lanjuti pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan mendorong agar semua temuan dapat tindaklanjuti.

“Temuan yang sifatnya administrasi langsung dibenahi, jika temuan terindikasi adanya kerugian negara juga segera ditindaklanjuti,” terangnya yang mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut, yang sebagian besar sudah WTP tapi masih ada satu Kabupaten yang mendapat opini WDP dan ada Kabupaten yang opini BPK Tidak Wajar.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa opini WTP di Pemprov Sulut masih ada beberapa catatan. Ia berharap segera ditindaklanjuti.

“Ada juga yang kedua, opini wajar tanpa pengecualian di Pemerintah Provinsi Sulut itu masih ada beberapa catatan, dan mudah-mudahan Gubernur melalui Sekertaris Daerah (Sekda) bisa memberikan solusi yang cepat. Karena hal ini merupakan bentuk tanggungjawab bersama,” kata Sutrisno.

Menurutnya secara pengelolaan keuangan di Pemprov Sulut sudah sangat baik, hanya terdapat beberapa catatan perbaikan yang sudah diberikan oleh BPK RI.

Catatan tersebut kata Erwin sangat banyak. Akan tetapi hal tersebut, tidak mempengaruhi opini yang sudah diberikan oleh BPK RI.

“Jadi banyak catatan yang sudah diberikan, tetapi itu tidak mempengaruhi opini yang sudah diberikan, dan tinggal harus di tindak lanjuti sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dan di sepakati, sesuai dengan aturan yang ada, itu sekitar selama 60 hari,” tandas Sutrisno.

Adapun sejumlah tim DPD RI yang hadir lainnya, Ahmad Bastian, Abdurahman A Bachmid, Fadhil Rahmi, Bambang Santoso, Lily Amelia Salurapa, Erlina Wati, Evi Apita Maya, Alexander Fransiskus dan Yance Samon Sabra.

(*/mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *