Boltim, detiKawanua.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongodow Timur (Boltim), nampaknya lebih melakukan upaya terkait dengan penanganan sampah, walaupun dinilai masih dalam keterbatasan sarana-prasarana.
Hal ini, dikatakan Kepala DLH Boltm, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Reza Pahlevi bahwa, upaya penanganan sampah tahun-tahun sebelumnya dan bahkan ditahun ini, kerap dilakukan, walaupun masih keterbatasan sarana-prasarana.
“Nah, bentuk upaya kita lakukan yakni, kita membersihkan bahkan mengangkut sampah untuk dibakar, dengan kendaraan angkutan sampah. Ini sering kita lakukan pada sejumlah titik. Sehingga, seperti di ruas jalan, seputaran perkantoran Pemda Boltim, hingga ke desa dan kecamatan dimana ada sampah kita bersihkan” jelasnya, Rabu (14/10).
Mempertegas penanganan sampah tersebut, Pemerintah daerah (Pemda) Boltim melalui surat edaran, tertanggal 29 September 2021 yang tertuju kepada seluruh Kepala desa (Sangadi-red) tentang pengelolaan sampah berbasis desa bahwa, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih serta menumbuhkan nilai ekonomi dalam pengelolaan sampah, maka diinstruksikan kepada Sangadi untuk melakukan pengelolaan sampah desa secara mandiri. Sehingga, sampah dihasilkan oleh masyarakat desa dapat terkelola di desa itu sendiri.
“Adapun langkah-langkah yang dilakuka. Pemerintah desa dalam pengelolaan sampah desa secara mandiri diantaranya membentuk tim pengelolaan sampah desa, menyiapkan lahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, membangun sarana-prasarana sampah, serta mengalokasikan anggaran opengelolaan sampah yang terintegrasi, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau sumber dana lain yang sah” jelas, Reza sebagaimana tertuang didalam surat edaran tersebut.
Dalam melakukan pengelolaan sampah desa secara mandiri, maka Pemertah desa (Pemdes) dapat mengenakan biaya atas pelayanan persampahan, dimana besaran biaya diatur lebih lanjut melalui Peraturan desa (Perdes) “Diharapkan, tidak ditemui lagi prilaku warga yang menghasilkan banyak sampah, membuang sampah ke desa lain, membuang sampah tidak pada tempatnya, membuang sampah di danau, mata air, sungai dan laut” ujar, Reza kepada media ini sembari membacakan surat edaran (12/10/2021) saat ditemuai diruang kerjanya, siang tadi.
Diketahui, jumlah mobil angkutan sampah di DLH Boltim berjumlah, 2 unit mobil armrol truc, 2 unit mobil dump truk serta 3 unit motor pengangkut sampah.
(Fidh)