Example floating
Example floating
HUKRIMNUSA UTARASANGIHE

Kapitalaung Se-Kecamatan Tabut Digilir Penyidik

×

Kapitalaung Se-Kecamatan Tabut Digilir Penyidik

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Target penuntasan terhadap dugaan korupsi dana Internet Desa Tahun Anggaran 2019 terua dikejar jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Sangihe. Sejak ditingkatkan ke status penyidikan per 6 Agustus 2021, hingga Selasa (31/08/2021) sedikitnya 40-an lebih Kapitalaung se-Sangihe sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer FD Malonda STrK ketika dikonfirrmasi membenarkan kelanjutan penyidikan kasus Internet Desa. “Sesuai laporan dari Kanit Tipikor Reskrim Polres Sangihe Ipda Rofly Saribatian SH sedikitnya sudah ada 40-an lebih Kapitalaung yang kami undang untuk dimintai keterangan”, ujar Malonda.

Lebih lebih lanjut Malonda menyatakan bahwa untuk saat ini sudah ada beberapa Kapitalaung di wilayah Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) yang kami undang. “Sebelumnya sejumlah Kapitalaung di Kecamatan Manganitu, selanjutnya sejumlah Kapitalaung di Kecamatan Tamako dan saat ini sejumlah Kapitalaung di Kecamatan Tabukan Utara kami telah panggil”, imbuh Malonda sambil memintah suport dari seluruh elemen masyarakat Sangihe untuk penuntasan kasus dugaan korupsi ini.

Seperti diketahui pengadaan Internet Desa Tahun Anggaran 2019 lalu do 101 Kampung diduga sarat dengan dugaan korupsi. Dimana total anggarannya mencapai Rp 6,06 Miliar akibat adanya markup. Dan hal ini dibuktikan dari hasil perhitungan potensi kerugian negara APIP sesuai dengan hasil investigasi dari sampel di 47 Kampung ada potensi kerugian negara sekira Rp 1,1 miliar. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *