Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Pemberhentian Sementara ‘Sangadi’ Bongkudai, DPRD Boltim Sampaikan Soal Harapan Melalui RDP

×

Pemberhentian Sementara ‘Sangadi’ Bongkudai, DPRD Boltim Sampaikan Soal Harapan Melalui RDP

Sebarkan artikel ini

Suasana RDP di DPRD Boltim. 

Boltim, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif terkait aduan Kepala Desa (Sangadi-) non aktif Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Delly Mamonto pada Senin 30 Agustus 2021 siang tadi.

Pada RDP tersebut, Delly Mamonto, mempertanyakan masalah administrasi pemberhentian sementara dirinya sebagai Sangadi. “Saya menyurat pemberitahuan ke Camat bahwa, dalam beberapa hari fokus pada pemeriksaan di Polres, keesokan harinya turun Pelaksana harian (Plh) Sangadi. Saya sudah menyurat kembali untuk, kembali aktif sebagai Sangadi definitif namun belum ada tindaklanjut” ujarnya.

Delly juga menanggapi sejumlah dugaan, yang dituduhkan kepada dirinya. “Semua sudah saya jawab” tambah, peraih penghargaan Pembangunan Award 2021 versi IHRDP Fondation tersebut.

Sementara, Asisten 1 Setda Boltim Priyamos menjelaskan, bahwa pengangkatan Plh Sangadi Bongkudai, Asral Mamonto,l dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Boltim, guna mengantisipasi kekosongan jabatan di desa.

“Kami tidak ingin ada kekosongan pemerintahan sehingga, diangkat Plh Sangadi kepada saudara Asral Mamonto. Selanjutnya, dinaikkan menjadi penjabat Sangadi dengan pertimbangan-pertimbangan aturan yang sesuai,” terang, Priyamos.

Anggota DPRD Boltim, Sunarto Kadengkang berharap, polemik pemberhentian Sangadi Bongkudai, Delly Mamonto diselesaikan dengan secara baik. “Diselesaikan secara ke dalam, secara adil dan transparan,” harap, Sunarto.

Senada disampaikan Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, dirinya meminta Pemkab Boltim melakukan pertemuan dengan Sangadi non aktif Delly Mamonto untuk membahas persoalan tersebut. “Kami tidak berharap, persoalan ini sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami minta, ada pertemuan Pemkab dan Sangadi non aktif,” pungkas Fuad.

RDP tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD. Diantaranya, Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua Muhammad Jabir, Wakil Ketua Medy Lensun, Ketua Komisi I Wilken Rareho dan para anggota DPRD, Sunarto Kadengkang, Titiek Mamonto, Samsudin Dama, Dahlan Saniman, Sutanti Ginoga, Alamri Matiala. Dan menghadirkan, Sangadi non aktif Delly Mamonto, Asisten I Setda Boltim Priyamos, Kepala PMD Herlina Damopolii, Camat Modayag Barat Jantra Damopolii, Kepala Ispektorat Yamin Abdul, serta para ASN Bagian Hukum dan Tapem Setda Boltim.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *