Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Keputusan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2016, Kamis (27/04,) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrei Anggouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manoppo, Wakil Ketua Wenny Lumentut, dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa LKPJ Kepala Daerah bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
Selain itu, Kandouw menyatakan, penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas, serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Laporan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun anggaran 2016 yang dibacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ Ferdinand Mangumbahang, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah OD-SK.
“DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp979.353.945.492,” katanya Mangumbahang.
Dia juga menjelaskan bahwa Sulut memperoleh dana perimbangan sebesar Rp1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp7.985.274.000.
Karena itu, Mangumbahang mengatakan untuk mendukung tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan.
“Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah,” tukasnya. (Adv/Enda)
















