Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMHEADLINEHUKRIM

Polres Boltim, Berhasil Gagalkan Peredaran 25 Galon Cap Tikus

×

Polres Boltim, Berhasil Gagalkan Peredaran 25 Galon Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus pada Selasa, (16/03) malam.

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK menjelaskan, sekitar pukul 23.30 WITA tengah malam pihaknya memperoleh informasi dari warga mengenai adanya minuman keras jenis cap tikus masuk diwilayah Tutuyan “Jajaran Reskrim kami mendapat informasi dari warga, ada kenderaan jenis pick-up masuk ke desa Tutuyan yang dicurigai membawa minuman keras jenis cap tikus,” terang, Kapolres.

Satuan Reserse Kriminal bersama, aparat desa setempat kemudian mendatangi salah-satu rumah (MS) yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Alhasil, mereka menemukan ratusan liter cap tikus yang berada dalam galon minyak kelapa.

“Ada 23 galon berisi penuh miras cap tikus. Barang bukti langsung diamankan oleh tim Opsnal kami, dan dibawah ke Mapolres bersama salah seorang warga untuk proses selanjutnya,” ungkap, Kapolres.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Daerah Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2014 terkait pengawasan minuman keras jelas akan menerima akibatnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 32 Ayat (1), dikenai denda uang sebesar Lima Puluh Juta Rupiah dengan ancaman kurungan paling lama Tiga Bulan.

Dari hasil keterangan terduga, diketahui minuman keras jenis cap tikus tersebut berasal dari wilayah Motoling, Minahasa Selatan. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kesejumalah wilayah Tutuyan dan Kotabunan.

“Harga per gelonnya sekitar antara 450 sampai 500 Ribu Rupiah. Nantinya, akan diecer dalam kantong plastik atau botol kesaman 600 ml hingga harga mencapai Rp 25.000 per botolnya” ujar, Kapolres.

Adapun kadar alkohol jenis cap tikus ini, mencapai 40%, sehingga jika dibakar menggunakan korek, akan menghasilkan api berwarna biru. “Upaya ini kita lakukan, sebagai bentuk pencegahan dan penyalagunaan minuman keras. Sebab, minuman keras ini selalu menjadi akar dari permasalahan diwilayah kami, seperti halnya penganiayaan,” jelasnya.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *