Sangihe, detiKawanua.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut tahun 2020 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut terus mengenjot sosialisasi pengawasan dan tugas pokok. Kali ini hal itu dilakukan di wilayah Kepulauan tepatnya Kabupaten Sangihe.
Dikatakan Koordinator Devisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Supriyadi Pangellu, salah satu metode pencegahan diantaranya melakukan sosialisasi terkait tahapan dan tugas-tugas pengawasan Bawaslu kepada masyarakat.
Pangellu juga mengajak masyarakat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada yang sedang berjalan. Karena ketelibatan staekholder dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.
“Paling tidak masyarakat bisa menjadi mata telinga Bawaslu. Jika ada dugaan pelanggaran bisa menyampaikan ke Bawaslu. Seperti money politik maupun netralitas ASN,” kata Pangellu.
Selanjutnya Rabu (2/9/2020), mantan Jurnalis ini melakukan supervisi pada sejumlah sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam).
Dalam arahan Pangellu mengatakan jika kedatangannya adalah untuk melihat secara langsung akan kondisi para Panwaslucam. Karena menurutnya Panwaslucam merupakan garda terdepan dalam pengawasan.
Dimintanya juga jika dalam melakukan tugas pengawasan untuk dapat melibatkan semua staekholder.
“Hal ini penting dan wajib dilakukan. Karna tanpa Staekholder, bawaslu tak bisa berjalan baik,” jelasnya.
Apalagi peran masyarakat sangat penting dalam melakukan tugas pengawasan. Hal itu guna memastikan semua tahapan berjalan sesuai koridor. Apalagi Pilkada kali ini dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19. Dengan harapan tak ada lagi masalah netralitas ASN dan politik uang yang merusak pesta demokrasi.
Supervisi dilakukan pada Kecamatan Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tenggara, Tabukan Tengah dan Manganitu. (As/*)