Rektor Unima 2016-2020 Prof Dr. Paula Runtuwene didampingi Mantan Rektor Unima 2008-2016 Prof Dr. Philo Tuerah Bersama Rektor Terpilih Unima 2020-2024 Prof Dr. Deitje Katuuk.
Minahasa, detiKawanua.com – Pemilihan Rektor Unima beberapa waktu lalu yang dimenangkan oleh Prof Deitje Katuuk sudah sah dan sesuai aturan serta tata tertib pemilihan.
Dalam proses pemilihan waktu mulai sampai selesai tidak ada komplen dari anggota senat serta pihak Kementrian Pendidikan, itu mengartikan bahwa semua proses yang dijalankan oleh panitia sudah sesuai aturan Pilrek. Dan jika ada pihak yang menggoyang, atas dasar apa sehingga harus menunda pelantikan Rektor terpilih Prof Deitje Katuuk.
“Semua mekanisme dijalankan sesuai aturan, jadi kenapa harus ada penundaan pelantikan seperti yang dikatakan oleh Anggota DPD-RI Maya Rumantir,” ujar salah satu Alumni Unima Cristian Denis, Minggu (30/08).
Selain itu, Pilrek Unima bukan prematur, karena dari penjaringan sampai pemilihan sudah menjalankan aturan yang sesuai tatib pemilihan.
“Jadi pernyataan Maya Rumatir itu, tidak beralasan juga tidak tepat. Jika dikatakan politis, atas dasar apa perkataan politis,” lanjut Cristian Denis.
Menurut Alumni Unima yang juga dikenal aktifis kampus ini, dirinya sangat menyesalkan apa yang dikatakan Senator dapil Sulut tersebut, hanya karena mendengar sepihak berusaha untuk menghalangi proses yang sudah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Rektor Unima,” terangnya.
Lanjut Christian, semua yang dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan sudah di lalui tahapannya melalui fit n Proper test bahkan sudah diperiksa oleh BPK RI, bahkan mungkin melibatkan unsur Intelegen negara dalam mencari rekam jejak semua calon rektor jadi apalagi yang masih kurang, dan kami melihat panitia Pilrek sudah sangat optimal melaksanakan Pemilihan ini, ungkap Christian.
Kemudian tambah Christian, para anggota senat yang terhormat seharusnya mempraktekkan keterhormatan tersebut dengan menerima apapun hasil pemilihan yang ada sebagai upaya memperbaiki Unima kearah yang lebih baik bukan dengan cara-cara yang tidak elegan seperti ini. Juga semua yang dipersoalkan dalam Pilrek sudah di berita acara kan oleh panitia hingga peralihan dari sistem daring ke luring melalui forum senat dan disetujui bersama. maka proses dilanjutkan dengan mekanisme luring, kalo proses berlanjut sudah dipastikan ada yang menang dan ada kalah
“Mari torang belajar menerima kenyataan demi menjaga Marwah Intelektualitas yang berintegritas di kampus Unima,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPD RI Komisi 3 yang membidangi pendidikan Maya Rumantir mengutarakan dimana terkait hasil pemilihan dan meminta penundaan pelantikan yang rencananya sudah harus dilaksanakan pada tanggal 2 September nanti merupakan hal yang prematur dan terkesan sangat politis. (Baim)








