Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Kerja Cerdas GSVL-MOR, Pemkot Manado Tembus 6 Besar Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial

×

Kerja Cerdas GSVL-MOR, Pemkot Manado Tembus 6 Besar Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial

Sebarkan artikel ini
Manado, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastiaan (GSVL-MOR), kembali meraih prestasi tingkat nasional. Kali ini, berkat kerja cerdas GSVL-MOR sebagai pimpinan, Pemkot Manado masuk 6 besar peraih penghargaan Inovasi Pemanfaatan Geospasial.
Kepala Bapelitbang Kota Manado Dr  Lily Tambajong tak pelak menyatakan
kegembiraannya. Dirinya bersyukur, di bawah bimbingan GSVL-MOR, tim yang ia pimpin bisa unjuk prestasi cerdas. 
“Kami sangat bersyukur karena Pemkot Manado memiliki SDM Handal dalam pengelolaan TIK. Mereka adalah kolaborasi antara ASN, Tenaga Kontrak,
juga Tim Kota Tanpa Kumuh. Tentu semua tak lepas dari perkenaan Tuhan
melalui perhatian dan bimbingan Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan
Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan. Kami berharap dukungan doa dari
seluruh Warga Manado agar kita dapat meraih prestasi tertinggi dalam
kompetisi ini,” ujar Kaban yang hobi masak dan bikin kue ini.
Karena itu, lanjutnya, pemanfaatan informasi geospasial oleh berbagai sektor
semakin meningkat seiring kemudahan dan kecepatan teknologi berbasis
spasial. Inisiatif penyediaan informasi gespasial telah banyak dilakukan
secara mandiri oleh Pemerintah Daerah. Informasi geopasial menjadi
kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Daerah mengingat perencanaan berbasis
spasial lebih efektif dan efisien apabila dibandingkan dengan
perencanaan secara kualititatif. 
“Penganugerahan penghargaan inovasi pemanfaatan informasi geospasial
merupakan bentuk apresiasi BIG kepada simpul jaringan pemerintah daerah
kabupaten/kota, dengan tujuan untuk memotivasi, memperkuat dan membangun

semangat pemkot/pemkab dalam mengembangkan
pemanfaatan informasi geospasial yang inovatif. Pengembangan gagasan
baru maupun penyempurnaan aplikasi yang sudah ada, diharapkan mampu
meningkatkan efisiensi serta produktivitas kinerja lembaga serta
memenuhi harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan,”
jelasnya. 

Diketahui, berdasarkan Undang-undang No 4 Tahun 2014 tentang Informasi Geospasial khususnya
pasal 2 huruf (c) dan pasal 2 huruf (f), disebutkan bahwa Informasi
Geospasial diselenggarakan berdasarkan asas keterbukaan dan kemanfaatan.
Semakin mudahnya akses dan pertukaran terhadap informasi geospasial,
proses pengambilan keputusan dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
Menjadi hal yang sangat penting bahwa Informasi Geospasial yang sudah
dihasilkan oleh Instansi Pemerintah dapat dimanfaatkan dalam tata kelola
pemerintahan secara maksimal.
Berkat kekhasan inovasi yang dikembangkannya, Pemkot Manado menjadi salah satu daerah yang berhasil menembus 6 besar. Kekhasan itu, menjadi kekuatan pendorong
untuk memfasilitasi penyediaan informasi geospasial yang mutakhir dan
dapat diakses oleh pengguna lainnya didapatkan enam kabupaten/kota
terbaik yakni: Kabupaten Banyuwangi, Kota Bogor, Kabupaten Jepara, Kota Manado, Kota Semarang, dan Kota Surabaya, untuk melanjutkan ke tahap ketiga yaitu visitasi atau
kunjungan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota tersebut. (vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *