Minahasa, detiKawanua.com – Briliant, meski dilanda pandemi Covid-19 didaerah, Dinas Perumahan dan Pemukiman Minahasa berhasil meloby bantuan rumah bagi masyarakat.
Sebanyak 156 Kepala Keluarga di Kabupaten Minahasa akan menerima realisasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2020. Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini terbagi di 10 Desa/Kelurahan.
“Total anggaran tersebut berjumlah 2,7 M dan akan realisasi dalam 3 tahap dan setiap keluarga diperuntukan dengan nominal 17,5 juta per KK dengan perincian 15 juta fisik dan 2,5 Juta sebagai upah Kerja,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (perkim) Kabupaten Minahasa Lieke Pangau melalui Kepala bidang perumahan Ronald Rumokoy diruangannya, Rabu (08/07).
Menurutnya, realisasi anggaran BRS ini akan dilakukan melalui 3 tahap, yang pertama realiasi 25%, 45%, dan 10% yang akan ditranfer langsung ke penerima bantuan.
“Realisasinya akan bekerja sama dengan pihak penjual bahan fisik sesuai kebutuhan penerima dengan mengacu petunjuk teknis dari kementrian PUPR,” tuturnya.
Dia menjelaskan proses pendataan penerima melalui mekanisme pengusulan Desa tahun 2019 kemudian dilanjutkan ke kementrian terkait.
“Karena bantuan ini setiap tahun, tentunya setiap program sebelum realisasi telah kami sosialisasikan ke masyarakat mulai dari informasi sampai petunjuk teknis,” urai Rumokoy.
Pihaknyapun menghimbau bagi anggota penerima bantuan agar siap dengan swadaya yang ditentukan dan disesuaikan dengan jumlah bantuan agar BRS ini boleh rampung sesuai mekanisme yaitu peningkatan kwalitas rumah huni.
“Nantinya akan ada tim pengawas fasilitator dari dinas perkim yang akan mwmantau dan mengawasi jalannya pembangunan, diharapkan agar supaya penerima boleh menyelesaikan pekerjaan tetsebut sesuai yang diperuntukan,” pungkasnya.
Berikut data dinas Perkim Kabupaten Minahasa untuk penerima BRS tahun 2020, Teep 20 unit, Karondoran langoan 15, Sumarayar 15, Tounkuramber 15, Tounsaru 15, Tataaran patar 16, Tataaran II 15, Masarang 15, Wengkol 15 , dan Kendis 15 unit. (Baim)