Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara Buka Pasar Lokal

×

Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara Buka Pasar Lokal

Sebarkan artikel ini

Camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur.

Minahasa, detiKawanua.com – Menyikapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait ditutupnya aktivitas pasar Kawangkoan sementara waktu guna memutus penyebaran Covid-19. Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara menyediakan pasar lokal di tiga tempat, yakni Kiawa Raya, Talikuran – Uner dan Talikuran Utara-Barat.

Camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat khususnya para pedagang.

“Kami mencoba mengakomodir mereka (Pedagang, red). Sehingga para pedagang tetap bisa berdagang, karena itu adalah mata pencaharian mereka. Demikian juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kawangkoan Utara agar supaya tidak perlu berbelanja ke luar daerah,” ucap Mendur saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/06).

Selain itu, Mendur menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi masalah baru, baik ekonomi maupun sosial, hingga lingkungan.

“Karena kalau tidak diorganisir, berpotensi terjadi menimbulkan pedagang liar. Selai itu juga untuk mempertahankan roda ekonomi masyarakat. Karena masyarakat menggantungkan hidupnya dari berdagang,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga meminta pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap mengikuti protap Covid-19.

“Jadi setiap pagi dan sore pasar selalu disemprot desinfektan. Selain itu baik pedagang dan pengunjung juga wajib menggunakan masker dan cuci tangan,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengaturan aktivitas pasar di tiga lokasi ini.

“Untuk aktivitas pasar, menerapakan ganjil-genap. Jadi untuk Talikuran-Uner berlaku Senin, Rabu, Jumat sementsra Talikuran Utara-Barat berlaku Selasa, Kamis, Sabtu. Khusus untuk pasar di Kiawa Raya dibuka setiap hari,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, guna mengefektifkan kebijakan ini, pihaknya juga telah membentuk tim kerja.

“Tim kerja ini terdiri dari LPM, Pemerintah Desa dan Kelurahan dan Tokoh Masyarakat,” pungkasnya. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *