Pemakaman AK dengan Protab Covid-19.
Bolmut, detiKawanua.com – Keluarga Almarhum Abri Karim (AK) umur 27 Tahun warga Desa Boroko Kabupten Bolaang Mongondow utara (Bolmut) yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lolak, menyesalkan Almarhum Tidak ada gejala Covid-19, namun dimakamkan sesuai protokol korona. Kamis (4/6/2020)
Pihak Keluarga Ridu karim kakak dari Almarhum saat ditemui beberapa awak media menjelaskan, sebelum dirujuk di RSUD lolak, almarhum sempat dirawat dipuskesmas Boroko, namun hasil pemeriksaan Almarhum gula darah Rendah makanya Fisik Berkurang. Pada tanggal 31 mei 2020 Almarhum dirawat di puskesmas Boroko, namun tidak ada ruangan kosong dan akhirnya almurhum di rujuk di RSUD Lolak.
Lanjut, Almarhum dirawat di RSUD lolak selama Tiga hari, dan di lakukan Rapid tes dan hasil Negatif dan anehnya Almarhum juga di rawat di ruangan isolasi, serta dilakukan pengambilan sampel lendir padahal almarhum tidak batuk seperti gejala Covid-19. “Dokter mangatakan pada kami pihak keluarga bahwa mereka tidak bisa memvonis positif covid-19 karena hasilnya belum keluar, almarhum sakit sudah sejak lama tapi bukan berarti dia terkena Corona,” ujar Ridu.
Sementara itu, pihak RSUD Lolak melalui Juru Bicara dr.Debby C Dewi Kulo membenarkan ada pasien asal Bolmut meninggal Dunia tadi pagi sekitar jam 07-10 wita. Setelah di informasikan kepada keluarga dan pihak Dinkes Bolmong dan Bolmut, Rumah sakit melakukan persiapan protokol jenazah, sambil menunggu keluarga untuk diedukasi setelah keluarga tiba di RSUD Lolak. Awalnya keluarga menolak untuk dilakukan protokol, tapi setelah dikominikasikan dangan bantuan satpolPP dan pemerintah Dinkes Bolmut, akhirnya keluarga menerima dan telah dilakukan sesuai protokol jenazah covid. (i#hms)