Minahasa, detiKawanua.com – Webinar bertajuk “Nasib Buruh di Tengah Pandemi Covid-19” menjadi issue atau topik diskusi dalam rangka memperingati Hari Buruh, Jumat akhir pekan lalu.
Diskusi yang dilaksanakan via aplikasi zoom tersebut digagas oleh Jaringan Kuli Tinta Independen (JKTI) dalam webinar
Dengan menghadirkan narasumber, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Kabupaten Minahasa, Arody Tangkere, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Debi Kaseger, Aktivis Buruh, Lefrando Gosal dan Pengamat Sosial, Rikson Karundeng,diskusi tersebut berhasil mengupas bagaiman peran serta nasib buruh hingga kini.
Dalam kesempatan itu, Kadis Ketenagakerjaan, Arody Tangkere mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan sejumlah kebijakan strategis guna menghadapi wabah virus corona ini.
Dimana salah satu program yang dipercayakan pemerintah ke Dinas Ketenagakerjaan adalah sosialisasi program kartu pra kerja milik Kementerian Ketenagakerjaa Republik Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui salah satu surat menyampaikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemerintah seperti kartu prakerja sendiri,” ujar Tangkere.
Dijelaskan Tangkere, program ini dilakukan secara bertahap. Meski begitu, ia memastikan jika sudah dua tahap yang diikuti masyarakat Kabupaten Minahasa.
“Memang program ini dilakukan secara bertahap, jadi memang tidak semua yang akan langsung diterima. Karena memang ada mekanisme tertentu yang harus dilewati ketika mendaftar di sistem itu.Tapi kami mendapat informasi jika ada masyarakat yang sudah mulai diterima sebagai penerima program kartu prakerja,” terangnya.
Sementara itu, Aktivis Buruh, Lefrando Gosal merinci sejumlah permasalahan yang dialami para buruh. Menurutnya, Hari Buruh kali ini merupakan hari buruh terburuk, karena terjadi pengabaian terhadap pemenuhan hak dasar dan hak normatif buruh.
“Ada perusahaan yang sengaja memanfaatkan momen ini, sehingga hak-hak buruh seperti pesangon tidak dibayarkan,” ucap Gosal.
Meski begitu, pihaknya sudah mencatat sejumlah persoalan yang nantinya akan ditindaklanjuti usai pandemi.
Dirinya juga berharap agar pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan buruh hari ini.
“Tak ada yang sempurna, tapi apakah yang dibutuhkan hari ini adalah sekedar kartu pra kerja? Yang buruh butuhkan saat ini adalah memenuhi kebutuhan pokok mereka dan keluarga,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Pengamat sosial, Rikson Karundeng. Dalam amatannya, diduga ada banyak perusahaan yang sengaja melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui mekanisme. Diduga ada perusahaan2 yang sengaja melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui mekanisme.
“Ketika UU nomor 13 tentang ketenagakerjaan ini tidak dijadikan payung hukum maka terindikasi PHK yang dilakukan adalah cacat hukum,” terang Karundeng.
Ia juga menilai krisis sesungguhnya akan terjadi usai Pandemi Covid-19. Dimana tidak adanya aturan atau kepastian apakah buruh yang dirumahkan akan kembali dipanggil bekerja.
“Ini jadi tugas bersama agar nasib para buruh ini ada jaminan mereka tetap bekerja usai Covid-19,” tandasnya.
Usai mendengarkan keluhan dan amatan serta mekanisme penanganan Dinas Ketenagakerjaan, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Debi Kaseger berjanji pihaknya akan membawa persoalan ini ke Komisi II DPRD Kabupapeten Minahasa.
“Pada prinsipnya kami dari komisi II akan perjuangkan. Ketika ada pertemuan, kami akan segera sampaikan saat rapat,” ucapnya.
Dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa agar bisa memfasilitasi antara perusahaan dan pekerja.
“Untuk membuat persetujuan bersama. Supaya hak normatif seperti THR, jaminan sosial, BPJS dan lain-lain bisa tetap dinikmati para pekerja,” jelasnya.
Diskusi ini mendapat respon luar biasa dari para peserta yang merupakan jurnalis, aktivis dan pimpinan organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Minahasa.
“Apresiasi buat JKTI yang sudah menyelenggarakan diskusi-diskusi kritis seperti ini,sehingga kita semua bisa tetap produktif di masa pandemi ini,”ucap Tokoh Pemuda Langowan, Donny Rumagit yang juga Komisioner Bawaslu Minahasa.
Sementara itu, Koordinator JKTI, Kharisma Kurama yang saat itu tampil sebagai moderator menjelaskan alasan dipilihnya tema pada diskusi kali ini.
“Kami melihat persoalan Pandemi Covid-19 tidak hanya berbicara tentang kesehatan. Ada banyak sektor yang berhasil disasar virus ini. Salah satunya sektor ekonomi. Sehingga ketika berbicara ekonomi, penting rasanya kita berbicara juga tentang para pekerja yang saat ini sangat terdampak berbagai kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan-persoalan seperti ini juga harus menjadi perhatian serius para wartawan di tengah pandemi ini.
“Saat ini masyarakat sudah mulai diresahkan dengan pemberitaan-pemberitaan yang ‘horor’. Padahal ada banyak hal lain dan informatif yang patut diberitakan, sehingga masyarakat lebih tenang dan tidak panik,” pungkasnya. (Baim)