Example floating
Example floating
PENDIDIKANPOLITIK/PEMERINTAHAN

Wagub Kandouw Pertegas Soal Pelaksanaan PJJ Siswa Di Tengah Pandemi Covid19

×

Wagub Kandouw Pertegas Soal Pelaksanaan PJJ Siswa Di Tengah Pandemi Covid19

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.comWakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw pada Jumat (01/05/2020) tadi telah melangsungkan rapat bersama jajaran Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut terkait kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Sulut di tengah pandemi Covid19, yang rapat tersebut berlangsung secara virtual melalui Video Conference (Vicon).

Pada kesempatan itu Wagub telah menjelaskan efektifnya kegiatan PJJ tersebut kalau di delegasikan ke UPTD (Unit Pelaksana Tugas di Daerah) Dikda Sulut agar hasilnya lebih optimal dalam bekerja membantu, membimbing dalam jalannya PJJ dimaksud.

“Jadi UPTD ini harus lebih aktif dan inisiatif dalam mengawal dan membimbing termasuk ke kepala sekolah, guru maupun semua aspek pendidikan yang ada di wilayah UPTD masing-masing. UPTD ini harus dioptimalkan dalam mengambil peran lebih,” ujar Kandouw.

“Harus intensifikasi pertemuan, koordinasi melalui rapat seperti ini, dengan guru-guru juga harus lebih dipergiat. Disamping itu juga kita boleh mengidentifikasi daerah mana yang dinilai rawan (untuk bimbingan jarak jauh) untuk disampaikan kepada pak Gubernur kemudian agat disampaikan ke Menteri. Sebagaimana janji dari pak Menteri untuk Sulawesi Utara, 97% tercover itu terealisasi, dan terpenting UPTD harus bisa mengidentifikasi daerah-daerah mana yang menjadi titik rawan,” terangnya.

Selain itu, Wagub juga telah menyampaikan tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dapat diefektifkan untuk membantu pembelajaran jarak jauh sesuai perubahan-perubahan petunjuk penggunaan BOS. Dimana penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

“Dalam Pasal 9 disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Oleh karena itu, saya meminta kepada para kepala sekolah untuk mengidentifikasi anak sekolah yang perlu dibantu,” ungkap Kandouw dengan menegaskan bahwa kegiatan belajar di rumah atau Study From Home (SFH) di tengah pandemi Covid19 sekarang ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Idealnya menjadi kewajiban kita bersama bukan sekolah atau guru, tetapi orang tua juga berperan dalam pelaksanaan pembimbingan ini. Kiranya pembelajaran jarak jauh ini yang tadinya jadi kendala, dijadikan Way of Life (pandangan hidup yang benar). Ada pepatah mengatakan ‘anda bisa karena biasa’, yang lama-lama akan terbiasa tanpa mengurangi bobot mutu pendidikan kita,” sebut Kandouw.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulut Grace Punuh telah melaporkan terkait pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid19 di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Sulut bahwa pembelajaran online dalam jaringan (Daring) dan Luar jaringan (Luring) tetap dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan menengah yang terdiri SMA 224 Sekolah SMK 187 sekolah dan SLB 30 sekolah, sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diikuti surat edaran gubernur terkait belajar dari rumah selama pandemi Covid19.

“Guru dan siswa melakukan proses mengajar dan belajar dari rumah dengan menggunakan beberapa aplikasi gratis diantaranya rumah belajar ruang guru, zoom, whatsapp messenger, penugasan terstruktur dan kunjungan ke rumah siswa secara langsung bagi yang tidak memiliki fasilitas internet. Prosentase pelajaran Daring keseluruhan ada 70 persen sedangkan Luring ada 30 persen untuk seluruh siswa di Sulut yang tersebar di 15 kabupaten kota,” terang Punuh.

Adapun pelaksanan rapat melalui vicon tersebut, turut diikuti Sekertaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen bersama para Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Sulut serta perwakilan para orang tua siswa SMA dan SMK. (mild70/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *