Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Ini Kronologis Oknum Polisi Tolak Isolasi Mandiri

×

Ini Kronologis Oknum Polisi Tolak Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com –  Jumat, 25 April 2020 sore, oknum anggota Polisi yang baru seminggu tiba di Kecamatan Manganitu, hampir menganiaya Perangkat Desa lantaran tak terima ditegur untuk mengikuti protokol sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Menurut Alvian Adile, perangkat Kampung Mala, Kecamatan Manganitu itu, perjalanan oknum Polisi berinisial AM itu, berasal dari daerah episentrum Corona Virus Disease (Covid-2019). Yaitu Jakarta.

“Baru seminggu dia menjalani isolasi mandiri, tapi sudah berkeliaran. Hal ini membuat masyarakat resah, karena dia dari Jakarta tidak ikuti aturan isolasi mandiri. Jadi saya tegur dia, tapi oknum anggota itu membentak saya dan membuat keributan di sekitar Polsek sini,” Ujar Alfian Adile, ketika diwawancari di TKP, seputaran Mapolsek Manganitu.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Manganitu IPTU. Joubert Johanis membenarkan kejadian itu. ” Iya benar tadi sempat adu mulut dengan Pala. Memang yang bersangkutan waktu baru datang memang sudah kami tegur, tapi dia masih tetap kesana-kemari,” Ucapnya.

Mendengar laporan warga atas kejadian itu, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo langsung membawa personil Provost Polres Sangihe menindak oknum anggota tersebut.

“Sesuai laporan masyarakat oknum tersebut telah meresakan warga karena tidak mau melakukan protap penanganan Covid- 19 dengan tidak melakukan isolasi mandiri sehingga saya perintahkan yang bersangkutan untuk dijemput,” ujar Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, Sabtu (25/4/2020).

Selanjutnya Kapolres yang memimpin langsung penjemputan oknum anggota berinisial AM itu, memberikan arahan tegas kepada yang bersangkutan. Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan beralasan bahwa sedari Jakarta hingga Sangihe, dia sudah punya surat keterangan dokter yang menjadi dasar untuk beraktifitas. Namun begitu menurut Kapolres kepada AM, itu alasan yang tidak masuk akal.

“Alasanmu gak masuk akal! Semua orang yang masuk ke Sangihe ada data perjalanannya, itu langsung isolasi mandiri. Sudah mau pensiun bukannya memberikan nama yang baik ke Polri, ditegur masyarakat mala kau tuntut masyarakat dengan pencemaran nama baik. Wajarlah kalau masyarakat menuntut,” Tegas Kapolres kepada AM.

Tak hanya itu Kapolres juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Hal itu diakibatkan dari informasi yang didapat mengungkapkan bahwa AM, sering mabuk dan kadangkala mangkir dari tugas atau melakukan desersi.

“Kamu masih anggota Polisi, sesuai dengan ketentuan, hukum disiplin Polri,” Kata Kapolres, sambil menyuruh personilnya membawa AM untuk diperiksa kesehatannya. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *