LHKPN yang digelar pagi hari bersama dengan Anggota Legislatif (Aleg) Manado, beberapa persoalan berbahaya yang sering ditemuai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot.
Tek pelak, kegiatan itu pun dihadiri oleh salah satu anggota dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menjelaskan pengisian dan pengumpulan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pengisian sendiri termasuk di dalamnya, calon Walikota dan Wakil Walikota serta Anggota DPRD kota Manado.
Perwakilan KPK juga menjelaskan tentang bagaimana melaporkan harta kekayaan dari pejabat mulai rumah, isi perabotan dalam rumah, tanah, mobil dan aset lainnya.
Sementara salah satu Aleg Manado Nur Rasyid Abdurahman, mempertanyakan soal istri kedua jika itu juga harus dilaporkan. “Soal kekayaan istri kedua apakah harus dilaporkan,” ujarnya. Yang juga ditambahkan pertanyaan dari sejumlah anggota dewan yang mempertanyakan masalah harta yang asetnya yang harus dilaporkan.
Sementara Roy Maramis, mengusulkan agar LHKPN juga bisa bersentuhan dengan Mahasiswa agar bisa di pahami sejak dini oleh seluruh kalangan. “Sistem harus masuk daftar mata kuliah dikampus,” usul Maramis.
Sedangkan Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut mengarahkan agar semua elemen di Kota Manado bisa menjadi daerah percontohan di oleh KPK. “Manado harus menjadi daerah percontohan dari KPK,” tandasnya. (Arman Soleman)