Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Diduga Tidak Kantongi Izin, Indomaret Terancam Tutup

×

Diduga Tidak Kantongi Izin, Indomaret Terancam Tutup

Sebarkan artikel ini
Suasana Hearing Komisi C DPRD Kota Manado dengan Indomaret. /Upik

Manado, detiKawanua.com – Mencamurnya pusat perbelanjaan Indomaret di Kota Manado belakangan ini sangat meresahkan masyarakat, terutama, mereka yang memiliki warung-warung kecil.

Melihat itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melalui Komisi C, langsung mengundang para pemilik dan manager Indomaret untuk hearing bersama terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rabu (26/08), di Ruang Gabungan Komisi.

Dikesempatan itu, Anggota Legislatif (Aleg) Lineke Kotambunan selaku Wakil Ketua Komisi C langsung mempertanyakan IMB pihak tersebut. Namun, pihak ini ternyata tidak dapat menunjukannya dengan alasan yang berbelit-belit.

Hal demikian pun langsung membuat Aleg Lineke Kotambunan berang, dan mengancam akan membuat rekomendasi agar Indomaret segera ditutup jika IMB-nya memang benar-benar tidak ada.

Menanggapi pernyataan Aleg tersebut, pihak Indomaret yang diwakili oleh manajer cabang kota Manado mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali soal IMB. Karena, menurutnya, IMB Indomaret sudah diurus.

“Kami akan penuhi permintaan Komisi C. Kemudian, berkasnya akan kami bawa besok,” tuturnya sambil mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.

Hal senada juga ditegaskan ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Manado, Stenly Tamo. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado lebih berpihak pada pengusaha ketimbang masyarakat kecil.

“Memang tidak ada larangan untuk membatasi pengusaha membuka mini market di Kota Manado. Tapi, harusnya Pemerintah pro terhadap masyarakat. Kalau dilihat saat ini, Pemerintah membiarkan mini market menghimpit warung tradisional. Padahal, banyak diantara masyarakat yang bergantung hidup dari hasil berjualan di warung-warung tersebut,” tuturnya.

Muncul dugaan, kata personil Komisi C ini, banyak diantara mini market yang beroperasi di Manado yang bermasalah dengan perizinan.

“Sudah ada beberapa temuan, mini market yang tidak mengantongi IMB, tapi sudah mendirikan bangunan dan beroperasi. Dan pemerintah hanya membiarkan hal itu. Makanya, kami akan membahas bersama komisi-komisi yang terkait untuk dikeluarkan rekomendasi untuk penutupan mini market bermasalah,” tegasnya.

Selain agenda hearing bersama pihak Indomaret dan Dinas Tata Kota (Distakot), DPRD Kota Manado melalui Komisi C langsung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di pusat perbelanjaan lainnya yakni Mantos. (Taufiq Murit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *