Hengky Kawalo, Aleg Manado.
Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa (29/09), menampung aspirasi rakyat Kampung Bobo yang dinilai menjadi korban salah gusur pada beberapa waktu lalu.
Anggota Legislatif (Aleg) Hengky Kawalo mengatakan, ada sekitar 24 rumah warga di Kampung tersebut yang menjadi korban. Sehingga, pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam salah gusur ini akan ditindaklanjuti.
“Sesuai dengan laporan warga, kami akan memanggil pemilik tanah Hanny Walla, Pol PP, BPN Manado dan Aparat Kepolisian untuk dimintai keterangan,” kata Kawalo yang juga adalah Sekertaris Komisi A DPRD Manado saat dikonfirmasi pewarta.
Selain itu, ia juga meminta pada pihak-pihak yang melakukan penggusuran untuk bertanggungjawab atas korban salah gusur ini.
“Pihak yang melakukan penggusuran harus bertanggungjawab kepada warga korban salah gusur, karena ini menyangkut kelangsungan hidup mereka,” tandasnya.
Sebagaimana yang sudah diagendakan DPRD Kota Manado melalui Komisi A, pemilik tanah Hanny Walla, BPN, Pol PP dan Aparat Kepolisian akan dipanggil untuk hearing bersama korban-korban salah gusur tersebut. (Taufiq Murit)