Manado, detiKawanua.com – Mundurnya DPP HIPMI sebagai anggota KNPI pada Kongres Papua beberapa waktu lalu, menjadi polemik dalam Musdah XIII Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2015, yang diselenggaran di Gedung Serba Guna Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Polemik itu datang hingga melahirkan pro dan kontra di tengah pimpinan sidang Stevy Suwawa sedang melakukan pembacaan nama-nama organisasi yang terdaftar.
Pasalnya, DPP HIPMI yang menyatakan mundur, berimbas pada DPD HIMPI yang masih menyatakan ingin menjadi anggota KNPI Provinsi Sulut. Namun, hal demikian tetap tidak diterima-sahkan oleh Stevy Suwawa. Mengingat, menurut Sumewa, tidak ada rekumendasi dari DPP HIMPI terkait status DPD HIPMI dalam KNPI.
Dikesempatan itu, Anhal Pasambuna selaku Ketua KNPI Bolaang Mongondow langsung memberikan usulan kepada pimpinan sidang dan seluruh anggota KNPI agar tidak membahas status keanggotaan seluruh organisasi dalam KNPI yang sudah dibahas pada Musdah Tahun 2012 lalu.
Sehingga menurut Pasambuna, 187 jumlah anggota yang masuk dalam kepengurusan KNPI memiliki hak kepesertaannya secara penuh. Terlebih, tidak membuang-buang waktu Musdah tersebut.
“Hari ini tidak perlu berdepat dengan jumlah organisasi yang tercatat. Namun, saya mohon agar seluruh jumlah anggota KNPI bisa dibacakan. Itu dilakukan agar seluh anggota dari tiap-tiap organisasi yang hadir di Kongres ini, bisa mengetahui jumlahnya secara keseluruhan,” kata Pasambuna, sembari menyentil Stevy Suwawa yang tidak mengenakkan Jas pengurus-peserta KNPI saat memimpin sidang, Selasa, (13/10).
Untuk deketahui, dalam Musdah KNPI ke-XIII ini, dua calon yakni Jackson Kumaat dan Dik Makagansa, saling bertarung untuk memperebutkan kursi Ketua DPD KNPI Provinsi Sulut.
Sementara itu, dari pantauan detiKawanua.com, polemik tersebut di atas mengakibatkan Musdah di tunda oleh pimpinan sidang selama satu jam. (Taufiq Murit)











