Saat Demonstran HMI (MPO) Cabang Manado Dihadang agar Tidak Masuk di Kantor Deprov Sulut.
Manado, detiKawanua.com – Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Manado menggelar aksi di Dewan Provinsi Sulawesi Utara (Deprov Sulut), Senin (14/12), Diwarnai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga, Demonstran, nekat memaksa masuk untuk sampaikan aspirasi.
Aksi tersebut bermula dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Hijau Hitam (HMI-red) yang membawa 5 tuntuntan diantaranya, terkait kasus perpanjangan pemegang tambang besar di Pulau Papua yaitu kontrak PT. Freeport untuk dihentikan, memberantas mafia Saham Freeport atau konflik “Papa Minta Saham”, meminta BUMN pengelola tambang di Papua, Jokowi-JK bertangung jawab atas kesejahteraan masyarakat di Papua, juga tuntutan terakhir jika Jokowi-JK tak mengindahkan maka Jokowi JK harus turun dari jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Putuskan Kontrak Freeport yang banyak menguras hasil kekayaan alam dari negara Indonesia, banyak merugikan masyarakat terlebih dengan kasus yang melibatkan kaum elit di lembaga Legislatif dan Eksekutif,” koar Arman Soleman, orator yang membawa massa di depan Kantor Deprov Sulut.
Massa pun dihadang oleh aparat kepolisian lantaran massa unjuk rasa tak miliki surat pemberitahuan pada Kepolisian, namun massa tetap meneriakan kepolisian dengan kalimat “Kami hanya akan menyampaikan aspirasi” kata orator tadi pun, membuat pihak kepolisian geram.
“Kalian tak miliki surat izin tuk lakukan aksi jadi tak bisa masuk ke dalam, (Kantor Deprov Sulut-red), jika terus dilakukan aksi maka kami akan membubarkan kalian,” ungkap salah satu anggota Polisi saat itu.
Sementara itu, Aikal Pohuntu selaku Koordinator Lapangan (Koorlap), menerangkan, kami memang tak memiliki surat izi atau memasukan surat pemberitahuan akan tetapi ini masalah besar untuk disampaikan kepada anggota Dewan Provinsi agar Pemerintah Pusat bisa tahu kemauan masyarakat Sulut terkhusus Mahasiswa terkait kasus Freeport.
“Pak ini isu nasional dan harus dikatakan, bapak sebagai anggota Polisi harusnya memahami, kami hanya mau menyampaikan aspirasi ke Anggota Dewan tanpa melakukan aksi yang anarki (Brutal-red),” ungkap Aikal kepada anggotaa Kepolisian.
Aksi dorong pun sempat mewarnai siang pukul 12.30 Wita. Polisi yang menyerukan akan memaksa bubarkan massa, membuat para Demonstran lebih memaksa masuk saat dihalangi di gerbang kantor Dewan Provinsi.
Setelah beberapa menit sempat memanas, Demonstran HMI MPO Cabang Manado dan Aparat Kepolisian dapat disudahi dengan diterimanya maksa aksi oleh Anggota Legislatif (Aleg) Deprov Sulut Komisi III H Amir Liputo, di ruang rapat lantai II Deprov Sulut.
“Adik-adik Mahasiswa, karena tak membuat surat pemberitahuan ke pihak kepolisian dan tembusan ke kami (Deprov Sulut-red) atau pun sebaliknya, maka adik-adik kami terima sebagai menyaluran aspirasi (Hearing) dari warga yang memilih kami (Aleg Dapil Manado),” ujar Aleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Liputo menuturkan, sebenarnya dirinya mendapatkan SMS dari handphone genggam terkait aksi ini, akan tetapi tak sempat memberitahukan karena sedang istirahat dari kondisi badan yang kurang mengenakan.
“Pak Kapolsek, sebenarnya sudah ada pemberitahuan ke saya lewat SMS, tapi saya tak sempat memberitahukan kerana sedang sakit, akan tetapi adik-adik mahasiswa seharusnya membuat surat izin,” ujarnya di dalam ruang rapat bersama massa aksi dan aparat polisian. Massa pun dapat diterima dengan status Hearing agar aspirasi tetap bisa disalurkan. (Rifaldi Rahalus)