Sehingga, pernyataan tersebut dipertanyakan oleh masyarakat Sulut, yakni Ruben (49). Sebagai warga Kota Manado yang bermukim di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Ruben menyesalkan pemadaman yang dilakukan pihak PLN di Kelurahan tempat ia tinggal tersebut.
Pasalnya menurut Ruben, dalam sehari, di daerah Wonasa sampai tiga kali banyaknya pemadaman di daerahnya. Sehingga, hal ini sangat ia sesalkan.
“Apa yang dilakukan PLN sungguh sangat merugikan kami sebagai konsumen listrik. Terlebih, karena sering terjadinya pemadaman, banyak alat-alat elektonik kami yang rusak,” sesal Ruben saat dikonfirmasi detiKawanua.com, Kamis (07/01).
Pernyataan yang mengatakan bahwa tidak akan ada lagi pemadaman, janji Penjabat Gubernur dan Direktur PLN untuk mengundurkan diri, pun ikut ditagih Ruben. Menurut Ruben, seharusnya mereka menepati janji, bukan sebaliknya mengingkari.
“Penjabat Gubernur dan Direktur PLN kan sudah berjanji. Jadi, sebagai orang terpandang di Sulut, mereka harus menepati janji,” ujarnya.
Selain Ruben, hal ini juga ikut disuarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR – RI), Djendri A. Keintjem. Menurut Keintjem, meski Kapal pengangkut listrik sudah berada di Sulut, sebagai petinggi, semestinya mereka tidak terlalu dini menyampaikan janji kepada masyarakat. Karena, ujung – ujungnya akan merugikan mereka.
“Inilah yang menjadi masalah, mereka telah membuat janji moral kepada masyarakat. Bahwa , setelah Tanggal 23 Desember tidak ada lagi pemadaman listrik. Sekarang, masyarakat menagih janji itu,” tandas Keintjem, setelah selesai melakukan Reses di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Manado (Pemkot), Rabu (06/01) kemarin.
Keintjem yang duduk di Komisi XI DPR – RI ini juga menyesali sikap Penjabat Gubernur serta Direktur PLN yang terbilang tergesa – gesa. Sehingga, apa yang dilakukan terus di soroti warga.
“Makanya, jangan terlalu cepat menyampaikan stetmen yang belum terlalu jelas,” kunci politisi Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDIP). (Taufiq Murit)