Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Niode Imbau Media Tak Menjadi “Partisan”, IJTI : Sudah Ada Paslon Pilwako Yang Melapor

×

Niode Imbau Media Tak Menjadi “Partisan”, IJTI : Sudah Ada Paslon Pilwako Yang Melapor

Sebarkan artikel ini

Surat Suara Pilwako Manado. (Ist)

Manado, detiKawanua.com – Maraknya pemberitaan dari sejumlah media lokal di Sulut, terkait Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado, pada tanggal 17 Februari 2016 lalu, yang akhir-akhir ini ramai perbincangan publik. Membuat sejumlah Pengamat Poltik dan Pemerintahan angkat suara.
Pasalanya, meskipun belum diputusankan oleh Komisi Pemeilihan Umum (KPU) Kota Manado, berdasarkan presedur, soal siapa pemenang “Pertarungan” merebut kursi 01 dan 02 (Walikota dan Wakil Walikota-red) Kota Manado, namun begitu getolnya telah diinformasikan Pasangan Calon (Paslon) tertentu tinggal menunggu “dilantik”.
Bagaimana tidak, meskipun acuaannya pada data KPU yang telah dipublikasikan di websitenya, dari hasil yang sifatnya SEMENTARA, namun diduga telah dijadikan patokan kemenangan, yang belakangan diketahui terdapat kesalahan didata C1 hasil Pilwako Manado yang diumumkan di website KPU.

Baca Berita Menarika Lainnya : Dituding Kurang Sosialisasi, Komisioner KPU : Kami Sudah Bekerja Maksimal 

Hal inipun telah ditegaskan KPU Kota Manado, bahwa belum ada Paslon yang menang di Pilwako Manado. Selain data KPU, diduga ada Paslon lain yang mengklaim telah menang berdasarkan hasil Quick Count maupun Real Count. Dan Hal ini juga telah ditepis oleh pihak KPU.
“Semua hasil quick count itu Ilegal. Hanya KPU yang berhak menetapkan hasil Pilwako Manado. Itupun harus melalui Pleno,” tegas Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor, belum lama ini.
Menyikapi fenomen tersebut, membuat Pemerhati Poltik dan Pemerintahan Sulut, Burhanudin Niode ‘tergelitik’. Sebab, menurut Dosen di Fisip Unsrat Manado ini, hasil akhir adalah Pleno KPU, bukan perhitungan cepat.
“Apa lagi, perolehan suara masing-masing, selisinya tidak jauh. Sehingga masing-masing bisa mengklaim menang,” terang dia, Sabtu malam tadi.
Oleh karena itu, kata Niode, disinilah sebenarnya peran Media untuk memberikan pencerahan melalui informasi yang Bebas Nilai.
“Media diharapkan dapat menajadi artikulator perkembangan demokrasi di Manado.  Tidak menjadi Media yang Partisan. Jadikan Pilwako sebagai sarana pendewasaan Demokrasi. Disinilah sebenarnya peran Media,” ingat Niode, kepada detiKawanua.com.

Yusuf Wowor : Semua Hasil Quick Count Itu ‘Illegal’, Hanya KPU Yang Berhak

Selain persoalan klaim-klaim kemenangan, yang menambah “Ruetnya” situasi politik pasca Pilwako, yakni dugaan adanya tuding menuding.
Buktinya, sejak beberapa hari ini pula, melalui sejumlah media diduga sejumlah oknum, saling menyudutkan. Salah satunya, soal Pleno Penetapan tingkan Kecamatan di Sario yang sempat chaos, sebab ada kotak suara yang sudah terbuka segelnya.

Kata Sekertaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulut, Marwan Dias, ada laporan yang masuk di pihaknya terkait dugaan saling menyudutkan yang diinformasikan di Media Lokal.

“Sudah ada Pasangan (Paslon-red) yang melapor ke kami, karena Pemberitaan,” ujar Sekertaris IJTI, selaku Perwakilan Dewan Pers di Sulut.

“Sikap IJTI sekarang akan ambil langkah tegas dengan menyurat ke dewan PERS untuk mencabut rekomendasi Pendaftaran ke Dewan PERS untuk media yang Melanggar,” tambah Diaz yang juga Wartawan TVOne Biro Sulut ini, Sabtu malam tadi.

Untuk itu, lanjut dia mengungkapkan, IJTI membuka pintu selebar-lebarnya kepada pihak yang merasa dirugikan karena Pemeritaan, yang tidak berimbang.

“Untuk itu pintu terbuka lebar bagi siapa yang merasa di rugikan dengan pemberitaan,” tandasnya. (AK)


Baca Juga : Rekapitulasi Suara Sementara Pilwako Manado, 90.515 + 96.885=193.933, Dari Mana 6.533? 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *