Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

(Opini) SPPD, Setumpuk Pekerjaan Rumah, dan Tips “Memperkaya Diri” Ala Legislator Kotamobagu

×

(Opini) SPPD, Setumpuk Pekerjaan Rumah, dan Tips “Memperkaya Diri” Ala Legislator Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Ilman Ariyan
Ilman Ariyan.

Kotamobagu, detiKawanua.com
– Mengawali tahun 2016 yang baru berjalan kurang dari dua bulan, tingkah para
Anggota DPRD Kota Kotamobagu, terutama dalam hal perjalanan dinas ke luar
daerah, seolah menjadi gambaran akan ‘hasrat jalan-jalan’ yang kian tak
terbendung.

Betapa tidak,
meski ditunggu setumpuk pekerjaan rumah, mulai dari persoalan pengurangan tenaga
honorer hingga hiruk pikuk persoalan pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, yang
menuntut adanya konsentrasi para Wakil Rakyat dalam memecahkan persoalan, namun
di saat yang sama pula, para Legislator justru ‘seolah berlomba-lomba
memperebutkan jatah’ perjalanan dinas dengan berlabelkan berbagai kegiatan
konsultasi.
Tak ada yang
salah memang, dengan kegiatan konsultasi yang dilakukan. Namun bagaimana dengan
output yang dihasilkan dari setiap perjalanan dinas yang tentunya menelan uang
rakyat tidak sedikit itu?
Konflik
pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, hingga kini belum mereda. Lantas bagaimana
dengan nasib puluhan, bahkan ratusan tenaga honorer daerah yang telah
dirumahkan beberapa waktu lalu? Kepada siapa harus mengadu, jika nyaris
keseharian di setiap pekan, hanya staf DPRD yang terlihat juntrungannya? Semua,
masih serba tidak jelas.
Satu-satunya
yang jelas, barangkali hanyalah jumlah uang rakyat, yang menguap bersama
kepulan asap kendaraan para Wakil Rakyat dalam perjalanan ke luar daerah.
Angkanya mungkin
tidak kedengaran istimewa bagi mereka yang terbiasa membahas anggaran hingga
ratusan miliar rupiah. Sebagaimana diungkapkan salah satu sumber resmi di
Sekretariat DPRD, angka itu baru mencapai Rp 1,5 Miliar, dari total jumlah Rp 6
Miliar, yang memang dipersiapkan sebagai fasilitas penunjang dalam mengkonsultasikan
berbagai persoalan kerakyatan di Kotamobagu selama tahun 2016.
Namun, bukankah
dengan total anggaran Rp 6 Miliar untuk setahun itu, maka biaya yang telah
dihabiskan sebanyak Rp 1,5 Miliar dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan, amat
patut dipertanyakan proporsionalitasnya?
Bukankah anggaran
Rp 6 Miliar itu, jika dibagi rata 12 bulan dalam setahun, maka idealnya Rp 1,5
Miliar baru akan habis pada akhir Maret, bulan depan? Itupun, lagi dan lagi,
output dari setiap kegiatan konsultasi, studi banding, atau apapun namanya,
seharusnya dan selayaknya bisa dipertanggungjawabkan sekaligus dinikmati
hasilnya oleh segenap rakyat Kotamobagu.
Atau,
barangkali rakyat Kotamobagu, yang nasib dan masa depannya tidak jelas, perlu
mengikuti tips dari salah satu Wakilnya di DPRD, sebagaimana pesan yang
diungkapkan dalam perbincangan hangat salah satu grup Blackberry Messenger
(BBM), seperti berikut : “2019 bacalon anggota Dewan jo, soalnya Anggota Dewan
skarang so kaya-kaya dengan SPPD”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *