KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, rapat berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, pada Selasa 14/07/2026.
Rapat Evalasi ini, tersokus pada Realisasi Anggaran, serta capaian penerimaan pajak, hingga retribusi daerah, hingga berbagai program prioritas pemerintah di seluruh perangkat daerah.
Dalam rapat evalasi kali ini, Desa Bilalang II menjadi salah satu Desa yang memiliki realisasi tertinggi, dari target yang telah di tentukan, yakni 74,67 persen dari target sebesar 30.412.012.
Meski demikian, perhatian utama wali Kota kotamobagu dr Weny Gaib, tidak hanya tertuju pada capaian angka kinerja, akan tetapi tingkak kedisiplinan aparatur, termasuk kehadiran para kepala desa, dan lurah, menjadi sorotan tajam wali kota Kotamobagu, karena dinilai ketidakhadiran mencerminkan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintah.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, yang di dampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan mangkat, menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan agenda-agenda strategis pemerintah daerah sebagai bagian dari tanggung jawab jabatan.
“Sebagai seorang aparatur, kita wajib memprioritaskan agenda-agenda seperti ini. Forum evaluasi bukan sekadar rapat rutin, tetapi menjadi ruang untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target, setiap kendala dapat segera diselesaikan, dan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Apa yang kita putuskan dalam forum ini akan menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kehadiran, komitmen, dan kesungguhan dalam mengikuti evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Menurut Wali Kota, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau tingginya target yang ditetapkan, tetapi juga oleh disiplin, loyalitas, integritas, serta akuntabilitas seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan menjalankan setiap kebijakan pemerintah daerah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap sangadi dan lurah berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan.
“Sebagaimana atensi dan arahan Bapak Wali Kota, hasil evaluasi ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme pembinaan. Terhadap sangadi maupun lurah yang berdasarkan hasil evaluasi memenuhi kriteria untuk dilakukan pembinaan, teguran tertulis akan kami berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sahaya.
Ia menjelaskan bahwa pemberian teguran tertulis merupakan bagian dari proses pembinaan aparatur dan didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh.
“Perlu kami tegaskan bahwa teguran tertulis merupakan hasil dari akumulasi evaluasi kinerja yang telah dilakukan selama ini. Penilaiannya tidak hanya melihat satu indikator tertentu, tetapi mencakup berbagai aspek, antara lain disiplin dalam menjalankan tugas, kepatuhan terhadap kebijakan dan arahan pimpinan, loyalitas kepada organisasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan kepada masyarakat, kemampuan membangun koordinasi, respons terhadap program-program pemerintah daerah, serta pelaksanaan kewajiban sebagai kepala desa maupun lurah. Dengan demikian, setiap keputusan pembinaan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil evaluasi yang komprehensif,” jelasnya.
Sahaya menambahkan bahwa mekanisme pembinaan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga setiap langkah yang diambil Pemerintah Kota memiliki dasar hukum yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pembinaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan hukuman semata. Tujuannya adalah membangun budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga setiap sangadi dan lurah mampu menjalankan amanah jabatannya secara optimal serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para Asisten Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu. (*)







