Panitia Validasi Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Mongondow Foto Bersama Wakil Walikota Kotamobagu. /Ist
Kotamobagu, detiKawanua.com – Islam adalah agama berkah (rahmat, red) bagi semesta ini. Demikian terjemahan bebas ayat ‘rahmatan lil ‘alamin‘ dalam bahasa Indonesia. Namun, tahukah Anda terjemahan ayat tersebut ke bahasa-bahasa lokal Sulawesi Utara?
Karena itu, Kementerian Agama RI melalui Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Keagamaan bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, menggelar Workshop Validasi Penerjemahan Al-Qu’ran Bahasa Mongondow tahap ke-3.
Dr. Rukmina Gonibala, M.Si, selaku panitia pelaksana juga narasumber dalam workshop tersebut, mengatakan, validasi terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah sangat penting, karena
selain mempermudah masyarakat yang belum bisa berbahasa Indonesia, ini juga
merupakan suatu langkah dalam pelestarian bahasa, khususnya bahasa
daerah.
selain mempermudah masyarakat yang belum bisa berbahasa Indonesia, ini juga
merupakan suatu langkah dalam pelestarian bahasa, khususnya bahasa
daerah.
“Validasi ini sudah memasuki tahap ke-3. Masuk pada tahap ke-4, insya Allah akan diresmikan di Kairo, Mesir, kemudian didistribusikan langsung ke masyarakat Bolmong. Semoga dengan begitu, masyarakat akan semakin paham apa yang disampaikan Al-Qur’an,” kata Rukmina optimis, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (06/04) malam WITA.
Rukmina, yang juga Rektor IAIN Manado ini, menerangkan, perkara bahasa ini agak sedikit sulit. “Misalnya, ‘Yang Maha Pengasih’ dalam bahasa Arab, tidak mungkin sama dengan ‘Yang Maha Pengasih’ ketika telah diterjemahkan dalam bahasa Mongondow,” lanjut Rektor.
Sebelumnya, tambah Rektor, pemvalidasian terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Mongondow pada tahap 1 dan 2, telah dilakukan di Kampus IAIN Manado.
“Kali ini digelar di sini (Kotamobagu, red), karena permintaan tokoh agama, tokoh adat dan MUI Bolmong Raya,” ujar Rukmina, pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii.
Sementara, Kepala Pusat Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Keagamaan, Drs. Choirul Fuad Yusuf, MA., M.Phil mengungkapkan, di Indonesia secara umum, kita sudah tertinggal jauh.
“Al-Qur’an belum banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa daerah. Kita lihat Injil, sudah sangat banyak terjemahan-terjemahannya ke dalam bahasa-bahasa daerah,” pungkasnya. (***)
Editor: vkg