Walikota GS Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastian akrab bersama tokoh Muslim Manado Syarifudin Saafa, yang juga anggota DPRD Manado, di acara buka puasa beberapa waktu lalu.
Manado, detiKawanua.com – Para PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, khususnya yang beragama Islam, akhirnya bisa lebih leluasa dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1437 H.
Pasalnya, Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) telah mengeluarakan surat edaran khusus jam kerja PNS Muslim di jajaran Pemkot Manado. Ini dilakukan Walikota GSVL untuk menghargai dan menghormati bulan suci Ramadhan 1437 H. “Jadi jumlah jam kerja bagi ASN beragama Islam selama bulan Ramadhan adalah 32,50 jam per minggu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diimbau bagi ASN non-Islam untuk menghormati dan menghargai pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dimaksud,” ujar Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Manado Franky Mocodompis, Rabu (17/06).
Secara umum, Walikota GSVL mengimbau, warga non-Muslim, untuk terus menjaga sikap toleransi antar umat beragama di Manado ini, dengan cara menghormati umat Muslim yang beribadah puasa. “Saya mengajak semua komponen di Manado, baik kepada yang melaksanakan ibadah puasa maupun yang tidak, untuk kita sama-sama memberikan ruang bagi pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini agar berjalan dengan baik, aman dan lancar, tanpa ada gangguan-gangguan. Sehingga kekhusyukan ibadah ini boleh dinikmati oleh saudara-saudara yang melaksanakan ibadah,” ujar GSVL.
Ganguan-gangguan atau isu yang merusak tatanan keberagaman di Manado ini, juga diharapkan Walikota untuk tidak ditanggapi. Karena isu tersebut merupakan penyesatan yang akan mengganggu citra Manado yang mengedepankan falsafah ‘Torang Samua Basudara’.
“Jadi selamat memulaikan ibadah puasa. Jaga keamanan, kenyamanan dan ketenangan. Jangan terpancing dengan isu-isu yang merusak komunikasi satu golongan dengan golongan yang lain. Tapi mari kita sering memberi ruang dan menjaga suasana yang kondusif,” ajak Ketua Umum APEKSI ini. (*/Shy)











