Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

MoU Dengan Akper Teling, Sulut Jadi Wilayah Pertama Dari 4 Provinsi Divisi 10 BPJS Kesehatan

×

MoU Dengan Akper Teling, Sulut Jadi Wilayah Pertama Dari 4 Provinsi Divisi 10 BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Foto pelaksanaan penandatanganan MoU PKS Akper Teling bersama BPJS Cabang Manado.
Manado, detiKawanua.com – Dari empat provinsi di Indonesia Divisi Regional 10 Badan Penyelengara Jaminan 8Sosial (BPJS) diantaranya Sulawesi Tengah, Maluku Utara dan Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi daerah pertama dalam prosesi penandatangan Momerendum of Understanding (MoU) PKS akademi perawatan (Akper) Rumah Sakit (Rumkit) Teling tingkat III bersama BPJS Kesehatan Cabang Manado. Hal tersebut berlangsung pada Selasa (04/10) pagi tadi di Aula Akper Teling Manado.
Direktur Rumkit TNI Teling, Mayor TNI Alfrit Sengka mengatakan dalam penandatangan kerjasama itu nantinya ada 120 mahasiswa Akper yang akan digabungkan secara kolektif oleh pihak yayasan (Akper,red) untuk didaftarkan ke BPJS kesehatan untuk kelas II Rp. 51.000.
“Ini merupakan program pemerintah yang berhubungan dengan kesehatan, kemudian para mashasiswa ini praktek di rumah sakit yang berhubungan langsung dengan pasien sehingga penting juga dimana ini sangat baik, karena ada juga mahasiswa yang masuk dirawat tapi belum mempunyai BPJS,” terang Sengka.
Dijelaskannya juga selain hal penting diatas, nantinya melalui mahasiswa tersebut bisa mensosialisasikan kepada keluarganya tentang manfaat dari BPJS.
“Dia (mahasiswa) bisa jadi contoh juga nanti sebagaimana menjadi tujuan dari kita. Jadi nantinya pembayaranya kolektif, kita membayar duluan ke BPJS kemudian nantinya para mahasiswa yang akan membayar kepada yayasan,” ungkapnya, sembari menambahkan sistem pembayaran/tagihan (kantor bayar duluan kolektif) untuk mahasiswa merupakan inisiatif dari kantor Akper Teling Manado.
Melalui Kepala BPJS Cabang Manado, dr Greisty Borotoding menjelaskan untuk kerjasama tersebut persyaratan administrasi yang diberikan kepada mahasiswa itu mudah karena hanya melampirkan KTP.
“Jadi mereka (mahasiswa) adalah peserta mandiri karena mereka secara kolektif, berbeda kalau peserta mandiri secara (sendiri) mendaftar ke kantor. Jadi ini dikhususkan untuk mahasiswa dibawah Akper Teling dan nantinya akan terbentuk PA baru yaitu PA Akper Teling. Untuk kelas pun sama halnya dengan peserta lain dan Akper Teling memilih untuk kelas II,” kata Greisty.
Adapun ini juga diberlakukan 14 hari kemudian setelah penandatangan surat kerjasama Akper Teling sudah harus melakukan paling cepat harus membayar dan langsung diaktivkan kartu sebagaimana sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013 tentang peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat mendaftarkan dirinya sendiri atau keluarganya atau secara berkelompok.
“Yang secara berkelompok inilah yang kita prakarsai untuk yayasan, universitas dan sekolah,” jelasnya seraya menambahkan semoga dengan diprakarsai dengan Akper Teling ini bisa berdampak bagi daerah-daerah lain.
Sementara itu dr Bambang Setiawan yang merupakan Bidang pelayanan Rumkit TNI Teling mengatakan, dari hasil kerjasama dengan BPJS pihaknya melayani kemudahan dalam pelayanan konsultasi secara umum.
“Kami melayani pelayanan kepada masyarkat umum dan askes PNS dan TNI, khusus disini kami melayani pesertanya ada 4.500 jiwa,” terang Bambang.
Rep/Editor: IsJo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *