Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMHEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Paripurna Laporan Hasil Reses, Seska Budiman Serahkan 144 Aspirasi Anggota DPRD Sulut Dapil BMR

×

Paripurna Laporan Hasil Reses, Seska Budiman Serahkan 144 Aspirasi Anggota DPRD Sulut Dapil BMR

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem, Seska Ervina Budimana S.Sos, saat menyampaikan laporan hasil reses Anggota DPRD Sulut Dapil IV Bolaang Mongondow Raya

SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja AKD, dan menyampaikan laporan pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2025 sekaligus penutupan masa sidang pertama tahun 2025, serta pembukaan masa sidang kedua tahun 2026, Selasa (06/01/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter, Wakil Ketua Stela Runtuwene, dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Fraksi NasDem, Seska Ervina Budiman mewakili seluruh Anggota DPRD Sulut dari Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) menyampaikan laporan pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2025.

Seska Budiman mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban Banjir bandang di Pulau Siau Kabupaten Sitaro. Selain itu, ia juga menyampaikan turut berduka cita khusus untuk masyarakat BMR atas meninggalnya Syachrial Damopolii yang merupakan mantan Ketua DPRD Sulut periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

“Saya mewakili Anggota DPRD Dapil 4 Bolaang Mongondow Raya ingin mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya untuk musibah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Insya Allah keluarga yang mengalami musibah bisa diberi kekuatan oleh Allah SWT. Turut berduka cita juga kami haturkan kepada Tokoh Politik BolmongRaya Bapak Syachrial Damopolii, Insya Allah amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ucap Seska Budiman.

Seska Budiman menjelaskan, Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil BMR telah melaksanakan reses lewat pertemuan dialog bersama pemerintah dan masyarakat setempat hingga memperoleh berbagai persoalan yang membutuhkan fasilitas, serta dapat menyerap aspirasi untuk diperjuangkan dan dituangkan dalam perencanaan APBD Induk tahun 2026 dan APBD perubahan tahun 2026 yang sesuai dengan peruntukan dan kemampuan keuangan daerah, serta difasilitasi dalam APBN tahun 2026 sebagai aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut.

Adapun aspirasi yang masuk, kata Seska, dari 8 Anggota DPRD Dapil BMR yang melaksanakan reses kurang lebih memperoleh 144 aspirasi. “Jadi semua aspirasi sudah ada dalam laporan ini yang selanjutnya akan kami serahkan,” ungkapnya.

“Kami sampaikan hasil reses ini kepada pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Sulut sebagai wujud kerjasama antara DPRD dan pemerintah Provinsi dalam rangka memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat demi mewujudkan Provinsi Sulut yang lebih baik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *