MANADO – Anggota DPRD Sulut, H.Amir Liputo melaksanakan Reses III Masa Sidang Pertama Tahun 2025, bertempat di Kelurahan Tarnate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Rabu (03/12/2025).
Kehadiran Legislator Dapil Kota Manado ini disambut hangat warga untuk berdialog menyampaikan aspirasi guna menjadi perhatian pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Ternate Baru Sidik Moha, Imam Masjid Miftahul Jannah Hi. Romi, pengurus BTM, Majelis Ta’lim, Ibu-ibu PKK, dan warga.
Lurah Tarnate Baru, Sidik Moha dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada politisi PKS ini yang kembali berkunjung untuk melaksanakan reses dan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami sangat berterima kepada bapak Amir yang telah kedua kalinya memilih untuk melakukan kegiatan reses di tempat ini,” ujar Sidik.
Lurah Sidik menghimbau kepada warga untuk mempergunakan kesempatan ini menyuarakan aspirasi yang belum terealisasi atau masih tersendat untuk disampaikan kepada anggota DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi.
“Contohnya persoalan bantaran sungai. Hari ini sudah tepat bila masyarakat pertanyakan terkait ganti-untung pembebasan lahan bantaran sungai, sudah berapa tahun Ternate Baru masih tersendat, kebetulan Pak Amir duduk di Komisi III DPRD Sulut, kita tanyakan apa yang menjadi kendala pembayaran pembebasan DAS Tondano,” kata Lurah Sidik.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo menjelaskan bahwa reses itu dimana anggota DPRD tidak berkantor, tapi turun ke masyarakat menerima aspirasi dan melihat pembangunan apakah sudah dirasakan oleh masyarakat.
“Saya selaku Badan Anggaran (Banggar) di DPRD selalu melaporkan dan menyuarakan di rapat paripurna terkait aspirasi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Alhamdulillah, banyak aspirasi yang ditindaklanjuti oleh pemerintah,” kata Amir Liputo.
Liputo juga menjelaskan pada warga terkait Tugas utama DPRD adalah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Secara spesifik, tugasnya meliputi membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan menyetujui rancangan APBD, serta mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” jelasnya.
Dalam dialog bersama warga, Amir yang juga sebagai Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulut ini mendapat beragama aspirasi dari masyarakat antara lain, penyelesaian pembayaran pembebasan lahan DAS Tondano, tanah pekuburan Pemkot Manado, pelayanan kesehatan rumah sakit, Koperasi Merah Putih, BPJS, Bansos, dan bantuan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang menjadi aspirasi bapak/ibu akan kami perjuangkan, apakah itu kewenangan pemerintah pusat, provinsi atau pemerintah kota. Aspirasi yang disampaikan akan kita teruskan kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti,” tandasnya.
Gelar Reses, Amir Liputo Serap Aspirasi Warga Tarnate Baru











