Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Besok, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Kepemudaan Serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

×

Besok, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Kepemudaan Serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan dijadwalkan mulai pukul 14.00 WITA.

Selain pengambilan keputusan terhadap kedua Ranperda, agenda rapat juga akan dirangkaikan dengan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Sulawesi Utara terhadap dua produk legislasi daerah tersebut. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.

Ranperda tentang Kepemudaan diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengembangan potensi, peran, serta partisipasi generasi muda di Sulawesi Utara. Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika regulasi nasional serta kebutuhan pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., menyampaikan undangan kepada seluruh pihak terkait, termasuk insan pers, untuk menghadiri dan meliput jalannya Rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat regulasi daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *