SULUT – Anggota DPRD Sulut, Vionita Kuera membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana .
Dalam kesempatan.tersebut, Vionita menyampaikan beberapa poin penting dari Fraksi Partai Golkar mengenai Ranperda tersebut diantaranya :
1.) Penguatan peran provinsi dan koordinasi lintas wilayah
2.) Mitigasi dan perencanaan berbasis resiko
3.) Penguatan BPBD dan partisipasi Masyarakat
4.) Perlindungan bagi kelompok rentan
5.) Pendanaan yang cepat transparan dan akuntabel
”Fraksi Partai Golkar berpendapat dalam ranperda ini penting adanya pedoman khusus bagi masyarakat terdampak bencana di Wilayah Kepulauan, agar penanganan dari pasca bencana, mulai dari pendataan korban terdampak sampai dengan penyaluran bantuan itu dilaksanakan dengan cepat, tepat sasaran dan digunakan dengan regulasi,” ucap Kuera
Lebih lanjut, Kuera menyampaikan Ranperda Penangglunan Bencana yang terdiri dari delapan bab, dan 79 pasal tadinya, kemudian ditambahkan dua sehingga menjadi 81 pasal , dengan penjelasannya telah memenuhi Kaida Hukum yang sudah lengkap, baik dari segi konstruksi Hukumnya maupun penjabaran yang mengikat.
Tak sampai disitu, ia juga membacakan apresiasi Fraksi Golkar terhadap biro Hukum yang ikut membantu dalam penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana, ”Apresiasi terhadap biro Hukum,” kata Vionita
”Agar supaya dapat meminimalisir penanganan bencana maka perluh adanya pos pos penanggulangan bencana di tiap tiap daerah tertentu yang sering mengalami bencana, sesuai dengan pengamatan dan perkiraan tingkat kerawanannya yang tinggi,” ujar Vionita
Fraksi Partai Golkar juga menganjurkan agar diadakannya pelatihan kepada masyarakat untuk menghadapi bencana, meliputi skala tertentu seperti pra bencana,tanggap,darurat dan pasca bencana, Fraksi Partai Golkar berpendapat hal ini sangat penting untuk mempersiapkan secara mental, maupun fisik kepada masyarakat agar mampu menghadapi kemungkinan yang bisa terjadi.
”Menurut Fraksi Partai Golkar Ranperda ini sangat penting mengingat masalah masalah bencana sudah diakumulasi untuk diketahui oleh semua lembaga yang ada, baik Pemerintah maupun Swasta, sehingga perluh disosialisasikan secara menyeluruh kepada Masyarakat dalam berbagai tingkatan,” jelasnya
Menutup narasinya, ia menyampaikan bahwa secara menyeluruh mengenai Ranperda Penanggulangan Bencana, Fraksi Partai Golkar sudah dapat menerima dan menyetujui untuk dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)
Vionita Kuera Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Golkar Terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana








