Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sulut Setujui Ranperda Penanggulangan Bencana Ditetapkan Menjadi Perda

×

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sulut Setujui Ranperda Penanggulangan Bencana Ditetapkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah telah menuntaskan pembahasan dan telah selesai menyerahkan pendapat akhir fraksi-fraksi.

Diawali dari fraksi PDIP yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Piere Makisanti, Fraksi terbesar ini menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian Fraksi Golkar yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuera, fraksi ini memberikan 4 catatan untuk dipedomani bagi masyarakat terdampak bencana dan fraksi Golkar juga menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda.

Dalam pandangan umumnya fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Paula Runtuwene memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan menyetujui dan menerima Ranperda PPD untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan dan diserahkan oleh Ketua Fraksi Louis Carl Schramm juga memberi apresiasi kepada Paniitia khusus yang selama kurun waktu tiga bulan melakukan pembahasan dan telah melakukan kunjungan kerja dan memperhatikan pendapatnya maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan, selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan di Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan catatan dan koreksi, selanjutnya akan diparipurnakan menjadi Perda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *