Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSANGIHESULAWESI UTARATALAUD

Geram, Normans Luntungan Minta Kepala Pertamina Suluttenggo Mundur Dari Jabatan

×

Geram, Normans Luntungan Minta Kepala Pertamina Suluttenggo Mundur Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulut, Normans Luntungan

SULUT — Anggota DPRD SULUT, Normans Luntungan mendesak pihak Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan antrian panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di SPBU dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Legislator Dapil Nusa Utara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Lintas Komisi DPRD Sulut bersama Pertamina, Rabu (30/09/2025) bertempat di ruang Serbaguna DPRD Sulut.

Normans dengan tegas meminta Kepala Pertamina mundur dari Jabatan jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan BBM di Sulut.

“Apakah Pertamina Serius menyelesaikan masaalah ini. Kalau bisa berapa lama? Setahun, Dua tahun, diperjelas!. Kalau tidak mengundurkan diri saja pak. Mundur saja dari jabatan kalau tidak bisa selesaikan masalah ini,” tegas Normans.

Menurutnya, tidak susah menangani masalahnya apalagi menyangkut pengisian Solar. “Tinggal tambah saja satu orang di kantor untuk supervisor tapi itu diganti oleh SPBU. Supervisor dari Pertamina, SPBU setor ke Pertamina, untuk gaji bulanan, nanti supervisor itu yang mengawasi juga, karena kebanyakan yang bermain-bermain ini orang-orang tukang isi Solar itu juga,” jelas Normans.

“Kalau boleh tambahkan satu pengawasan, supaya SPBU ini sepenuhnya ada pengawasan langsung,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melihat ada indikasi keterlibatan pihak Kepolisian daerah (Polda) seperti contoh di Kabupaten Minahasa Selatan yang diketahui disitu ada setoran. “Harus serius disitu, karena di Minahasa Selatan tidak ada seorang pun melakukan pengisian BBM karena BBM di SPBU hanya dalam sejam langsung habis meski baru dilakukan pengisian,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada juga masalah di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang hanya memiliki 1 SPBU yakni di Kecamatan Sawang, ada satu juga di kecamatan Siau Timur, namun di Tagulandang tidak ada Pom Bensin.

Ia mengatakan, seharusnya Pertamina mengabulkan ada banyak proposal yang diajukan untuk menghadirkan SPBU di pulau Tagulandang tapi ternyata tidak pernah dikabulkan dengan alasan sudah ada agen. Padahal di Tagulandang itu bukan agen melainkan tempat penampungan atau penyimpanan yang melayani pengisian BBM dengan menggunakan literan.

“Semestinya jika ada pengusaha yang bertujuan baik untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat itu dapat direspon dengan baik. SPBU sangat di butuhkan di situ pak,” tutur Normans., sembari mengatakan masyarakat menderita, cari satu liter BBM aja susah.

Menanggapi yang disampaikan Politisi Partai Perindo ini, Novan salah satu pihak PT Pertamina menyampaikan terima kasih atas masukannya, dan siap dievaluasi untuk jabatan.

Novan mengungkapkan, untuk Sitaro di Pulau Siau ada dua lembaga penyalur di Ulu dan di Sawang. Kemudian di pulau Tagulandang itu ada SPBU satu harga di dekat dermaga, dan memang di tahun 2024, pemerintah daerah Sitaro mengajukan dua titik untuk BBM satu harga.

“BBM satu harga ini prosesnya cukup panjang karena harus diajukan ke Dirjen Migas dan PBH Migas. Kita sudah komunikasikan dengan bagian perekonomian Sitaro dan kita suport dan satu titik di pulau Tagulandang sudah kita usulkan di tahun ini akan tetapi BPH Migas belum mengakomodir, namun kami terus berupaya dan kami pastikan suplai BBM tidak terganggu,” jelas Novan.

Sementara Sales Retail Manager Wilayah Suluttenggo, PT Pertamina, Angga Yudiwinata Putra berjanji akan menyelesaikan antrian panjang yang sering kali di jumpai di berbagai SPBU di Sulut dalam waktu dua hari ke depan.

“Dalam dua hari kita coba untuk menyelesaikannya. Terkait gagal atau tidaknya saya siap dievaluasi. Jadi, ibaratnya saya memimpin di sini, kalau saya muslim ya, saya itu menjabat ya, Inna lillahi wa inna illahi rojiun,” kata Angga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *