SULUT – Anggota DPRD Sulut Dapil Bolmongraya, Raski Mokodompit melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 di sejumlah titik yang berada di Kotamobagu.
Dalam reses tersebut, Legislator Partai Golkar ini diminta untuk membantu penerangan jalan dan memperjuangkan penyelesaian secepatnya ruas jalan Provinsi di Kelurahan Upai yang terletak di Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.Selain itu, Raski Mokodompit juga melakukan peninjauan langsung di daerah aliran sungai Katulidan dimana setiap musim hujan pasti terjadi banjir.
Sungai Katulidan ini merupakan anak sungai yang mengalir ke Sungai Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Kepada media ini, Raski menyampaikan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di DPRD Sulut.
“Aspirasi masyarakat Kotamobagu akan saya sampaikan di laporan hasil reses untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi,” kata Raski, Senin (08/09) saat diwawancarai di ruang Fraksi Golkar DPRD Sulut.Lanjut Politisi Empat Periode ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Kotamobagu, dan instansi terkait untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Apa yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi akan kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi melalui dinas terkait, dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota akan kami sampaikan ke pemerintah Kota Kotamobagu. Dan terkait masyarakat meminta ada penahan banjir di Sungai Katulidan, kami akan koordinasi dengan Balai Sungai,” jelas Raski.
Gelar Reses II Tahun 2025, Raski Mokodompit Serap Aspirasi Masyarakat Kota Kotamobagu
