Example floating
Example floating
MINAHASA SELATANPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Gelar Reses di Empat Titik Lokasi Minsel, Stela Runtuwene Mendapat Beragam Aspirasi Masyarakat

×

Gelar Reses di Empat Titik Lokasi Minsel, Stela Runtuwene Mendapat Beragam Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut, Stela Marlina Runtuwene menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 di sejumlah titik lokasi Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam kegiatan reses kali ini, Legislator dapil Minsel-Mitra ini menyerap aspirasi masyarakat di 4 titik lokasi yakni Desa Wuwuk Kecamatan Tareran, Jemaat Gereja di Kecamatan Amurang, Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, dan Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat.

Adapun aspirasi yang diperoleh politisi NasDem ini diantaranya, masyarakat meminta kepada pemerintah untuk memberikan bibit jagung, bibit ternak ayam dan bebek, bantuan traktor, bantuan perbaikan talud di SMA Negeri 2 Tareran yang rawan longsor, dan
bantuan pembuatan Sumur Bor untuk masyarakat memperoleh air bersih.

Sedangkan untuk bidang pelayanan kesehatan, Politisi cantik ini banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS Rumah Sakit di Minsel. Dimana masyarakat telah membayar BPJS, tapi saat dirawat banyak diantara mereka disuruh menebus obat di luar rumah sakit. Selain itu, ada warga yang mengeluh terkait buruknya pelayanan rumah sakit yang mempersilahkan pasien untuk pulang padahal belum sembuh.

Merespon aspirasi tersebut, Stela Runtuwene menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Minsel, dan instansi terkait untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya akan mengajukan ke dinas terkait mengenai usulan masyarakat. Kemarin saya sudah perintahkan staff ke dinas terkait untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” kata Stela Runtuwene, Senin (08/09/2025) saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk obat-obatan yang Pasien tebus di luar rumah sakit, Stela Runtuwene mengatakan, BPJS itu sudah termasuk dengan obat, seharusnya rumah sakit mengganti atau menebus biaya obat yang telah di beli oleh keluarga pasien.

“Keluarga pasien mengeluarkan uang untuk menebus obat sendiri di luar rumah sakit. Seharusnya berapapun yang di bayar, pihak rumah sakit harus menggantinya,” tegasnya.

Legislator Sulut 2 periode ini mengatakan, pihaknya akan mengkonsultasikan ke Kementerian Kesehatan RI terkait BPJS dan mekanisme pelayanan pasien di rumah Sakit.

“Selain BPJS, Saya juga akan konsultasikan ke kementerian seperti apa mekanisme bilamana pasien itu sudah dirawat di rumah sakit, kenapa disuruh pulang padahal pasien itu masih sakit,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *