Example floating
Example floating
HEADLINENUSA UTARAPOLITIK/PEMERINTAHANSANGIHESULAWESI UTARATALAUD

Terima Aspirasi Keluarga Korban Kapal Barcelona V, Normans Luntungan Janji Bakal Koordinasikan Dengan Pihak Terkait

×

Terima Aspirasi Keluarga Korban Kapal Barcelona V, Normans Luntungan Janji Bakal Koordinasikan Dengan Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulut, Normans Luntungan

SULUT – Rombongan keluarga korban yang hilang akibat terbakarnya Kapal Motor Barcelona V mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara,

Kedatangan mereka disambut oleh wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter dan Anggota DPRD Perwakilan Nusa Utara Normans Luntungan, Selasa (12/08/2025) Gedung DPRD Sulut.

Arfan Takaliuang selaku sepepu korban yang hilang menyampaikan, Korban yang hilang kebetulan ada 2 orang dan satu adalah sepupunya. Kini Basarnas sudah membantu, dan ia mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh DPRD provinsi Sulut yang menerima dengan baik untuk menyuarakan aspirasi.

Arfan mengatakan, kedatangan mereka di gedung wakil rakyat tidak lain untuk memperjuangkan hak hak korban.

”Yang saya mau tekankan adalah pasal 41 ayat 1 UUD 17 tahun 2008, yang menyangkut Perusahaan untuk bertanggung jawab atas keluarga korban. Terus terang saja ini orang tua dari adik kami belum balik di Talaud masih terus mencari keberadaan saudara kami, dan tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan untuk bertemu dengan keluarga korban yang hilang,” tegas Arfan.

Lanjut Arfan, ada berita yang mengatakan keluarga korban tidak pernah mempersalahkan perusahaan, padahal sebenarnya keluarga korban hanya ingin dihargai, baik itu dari perusahaan Barcelona.

“Tapi tolong diselesaikan dulu dari pihak perusahaan. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan DPRD Sulut untuk bertemu dengan pihak perusahaan, saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pak Gubernur yang boleh bertemu dengan kami pihak korban, sebagai pengobat duka,” jelasnya

Selain itu, Arfan dan Pihak Keluarga Korban menuntut DPRD Sulut segera melakukan RDP untuk memanggil pihak terkait, dan juga keluarga korban untuk mendengar secara langsung apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, Jimmi Tindi Selaku Perwakilan dari rombongan menyampaikan, hingga detik ini keluarga tidak mendapat kejelasan yang jelas, perihal pertanggungjawaban dari perusahaan dan hilangnya para korban.

Tak sampai disitu ia bahkan menyesalkan apa yang dibuat oleh teman teman media, karena seolah olah mengiring opini bahwa Barcelona V adalah penolong, padahal mereka meraup keuntungan di Nusa Utara

”Disetiap konpres, perusahaan selalu mengatakan bertanggungjawab. Tapi sampe detik ini mereka tidak menyatakan sikap resmi sebagai penanggung jawab,” ucap Jimmi

Jimmi juga mendesak agar kepolisian segera menahan tersangka dari pihak PT Surya Pacific Indonesia (SPI), dan keluarga korban yang hilang masih sangat berharap bagi korban untuk ditemukan.

Menanggapi aspirasi dari keluarga korban, Anggota DPRD Sulut Perwakilan Nusa Utara Normans Luntungan menyampaikan turut prihatin atas apa yang terjadi mengenai bencana ini.

”Apalagi saya dengar ada 600 lebih orang yang menjadi korban, siapapun orangnya tentu tidak menginginkan hal ini. Perusahaan telah berbuat sebisa mungkin, bahkan telah mengarahkan kapal lain untuk membantu,” ungkap Normans Luntungan.

Normans mengatakan, ia telah berdiskusi dengan pihak manajemen, tentunya proses ini akan tetap berlanjut dan sedang ditangani oleh kepolisian. Apapun yang menjadi hasilnya, wewenangnya adalah kepolisian.

”Nanti dilihat mengenai penetapan tersangka. Sebab yang baru ada adalah kapten, tapi itu bukanlah akhir. Tentang korban hilang menjadi penanggungjawab adalah Basarnas dan Bakamla, dan memang sudah dihentikan karena belum menemukan sampai saat ini. Saya akan bantu dan coba kordinasi lagi apakah ini akan diperpanjang atau bagaimana untuk pihak tersebut. Saya tidak berjanji tetapi saya akan coba kordinasi dengan pihak terkait untuk mencari korban,” jelas Luntungan.

Legislator Partai Perindo menambahkan, untuk pihak manajemen sudah bersedia menanggung korban meninggal, dan 3 orang itu sudah dicantumkan. Untuk korban-korban yang dapat biaya ganti rugi karena asuransi yang dibeli dari pihak Jasa Raharja, namun akan tetap didiskusikan langsung mengenai korban-korban yang kehilangan material.

”Dan pasti mengenai undang undang yang disebutkan bapak tadi negara kita adalah negara hukum, dan tidak ada satupun orang yang kebal terhadap hukum. Jadi tenang saja jika sudah ada rilis dari kepolisian, mereka-mereka tidak akan lari dari hukum, dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Polda. Dan siapa saja akan menjadi tersangka kita tunggu saja rilis dari kepolisan mengenai siapa yang bersalah dan tidak bersalah,” tuturnya.

Menurut keterangan dari manajemen, lanjut Normans, dari pihak Jasa Raharja berani menggantikan rugi 50 juta kepada korban meninggal dan sudah diberikan oleh manajemen. Dan mengenai nama-nama yang belum mendapatkan santunan nanti tolong diberikan datanya dan akan ditindaklanjuti .

”Untuk mengenai hasil kita harus menunggu apa yang dilakukan oleh kepolisian, sebab semua aturan yang ada di Republik indonesia pasti akan ditegakkan. Masyarakat tenang saja karena proses ini masih sementara berlanjut, jadi tolong masyarakat tetap bersabar,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *