SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik tanah yang terjadi khususnya lahan strategis di Wisma Sabang, eks Corner 52, Kelurahan Sario, Manado.
Dalam RDP tersebut, keluarga Simon Tatukude dan Junike Kabimbang bersama puluhan warga hadir menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan mereka terkait dugaan ketidakadilan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Manado atau putusan eksekusi lahan.
Usai mendengarkan paparan dan diskusi yang berkembang, pimpinan rapat Royke Anter memutuskan untuk menskors RDP dan menjadwalkan lanjutan pertemuan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Skorsing dilakukan dengan alasan untuk memberi kesempatan agar semua pihak yang relevan, khususnya PN Manado, dapat hadir dan memberikan klarifikasi secara langsung.
Sementara dari pihak pemerintah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Jumalianto hadir bersama timnya untuk memberikan tanggapan atas permasalahan yang diangkat. Namun, ketidakhadiran pihak PN Manado, khususnya Kepala PN menjadi sorotan tajam dan memicu kekecewaan dari masyarakat maupun anggota dewan yang hadir.
Anggota DPRD Sulut, Angel Wenas, menyatakan dengan tegas bahwa kehadiran pihak Pengadilan Negeri sangat penting demi kejelasan hukum dan penghentian dugaan penindasan terhadap warga.
“Meminta kepastian bahwa Kepala PN Manado harus hadir dalam RDP selanjutnya. Ini penting, supaya tidak ada lagi penindasan terhadap masyarakat,” tegas Angel dalam forum.
Senada juga disuarakan oleh Yongkie Limen, yang bahkan menyatakan bahwa apabila dalam RDP berikutnya terbukti adanya keterlibatan KPN Manado dalam persoalan ini, maka DPRD Sulut harus mengeluarkan rekomendasi resmi berupa pemecatan atau pemindahan terhadap pejabat terkait.
“Kalau nanti terbukti KPN terlibat, saya usulkan DPRD buat rekomendasi pemecatan atau pemindahan. Ini bukan hal sepele,” kata Yongkie dengan nada serius.
RDP ini berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut pada Rabu (13/08/2025), dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua Royke Anter, bersama Amir Liputo dan Yongkie Limen. Hadir pula sejumlah anggota dewan lainnya seperti Angel Wenas, Hillary Julia Tuwo, Eugenie Mantiri, Rhesa Waworuntu, dan Louis Carl Schramm. (*)
RDP Sengketa Lahan Wisma Sabang, Yongkie Limen Minta DPRD Rekomendasikan Pecat KPN Jika Terbukti Terlibat
